DPR Anggap Pajak Progresif Hambat Pertumbuhan Ekonomi

jpnn.com - jpnn.com - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun tak sepakat dengan penerapan pajak progresif untuk lahan yang menganggur.
Sebab, pemilik yang tidak memanfaatkan lahan dalam jangka waktu tertentu tak berarti berniat meraup uang.
’’Misalnya, orang bekerja di Jakarta, lalu membeli tanah di kampung. Dia harus menabung sepuluh tahun sampai punya uang untuk membangun rumah. Apakah hal itu disebut tanah nganggur?’’ ujarnya, Rabu (8/2).
Menurut dia, definisi lahan menganggur belum jelas.
Karena itu, dia menunggu paparan yang lebih jelas terhadap wacana tersebut.
Namun, dia memaparkan bahwa spekulasi menjadi salah satu strategi usaha yang tak bisa dibatasi secara keras.
Jika spekulan yang membeli tanah dibebani pajak progresif, mereka bisa memasukkan pajak tersebut sebagai beban biaya.
Dampaknya, harga properti yang dijual lebih dari yang lain.
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun tak sepakat dengan penerapan pajak progresif untuk lahan yang menganggur.
- Trump Terapkan Bea Masuk Tinggi ke Produk RI, Misbakhun Punya Saran untuk Pemerintah & BI
- Ekonom Ungkap Komoditas yang Bakal Terdampak Kebijakan Tarif Trump
- Harga Pangan Sejumlah Komoditas Stagnan Tinggi
- H+3 Arus Balik Lebaran, KAI Daop 4 Semarang Catat ada 94 Ribu Penumpang
- Analis Sebut Kans Ekonomi Indonesia Alami Perkembangan Progresif
- Respons Pemerintah RI Soal Kebijakan Baru Donald Trump