DPR Anggap Serius Masalah LHKPN Jadul bagi Capim KPK
Selasa, 22 November 2011 – 17:51 WIB

DPR Anggap Serius Masalah LHKPN Jadul bagi Capim KPK
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, menegaskan bahwa masalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa dianggap sepele. Meski formulir LHKPN hanya dianggap persoalan administrasi oleh Pensel Capim KPK bentukan pemerintah, namun Komisi III DPR memandangnya sebagai masalah serius. Benny mengingatkan bahwa formulir LHKPN yang diisi capim KPK tersebut menjadi dasar pansel untuk bahan interview. "Harusnya pansel meneliti dan harus diperiksa. Apa tidak diperiksa oleh pansel? Kan mereka yang meminta? Dia (pansel) kan ahli administrasi," sindir Benny.
"Itu masalah administrasi, masa dia (pansel) anggap tidak penting. Mengapa itu tidak penting?" kata Benny kepada wartawan usai Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa (22/11), di Jakarta.
Baca Juga:
Menurut politisi Partai Demokrat itu, dirinya pada saat fit and proper tes salah satu Capim KPK, Abraham Samad, Senin (21/11), sudah menanyakan asal mula formulir LHKPN. "Kemarin saya tanya formulir didapat darimana? Dia (Abraham) jawab dari pansel. (Jadi), Pansel kasih ke mereka kemudian suruh isi," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, menegaskan bahwa masalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Calon Pimpinan Komisi
BERITA TERKAIT
- Gus Imin Titip 3 Pesan Penting saat Silaturahmi Ramadan PKB
- PDIP Nilai Pertemuan Jokowi dan Hashim Bermuatan Politik Pencitraan
- Safari Ramadan Plt Ketum PPP ke Sumut, Buka Bersama Kader hingga Bertemu Bobby Nasution
- PSI Membela Teddy Indra Wijaya
- PSI Perorangan: Langkah Modernisasi Partai dan Loyalitas pada Jokowi
- Prabowo Penuhi Unsur Keterbukaan saat Bertemu Konglomerat, Beda dengan Jokowi yang Tertutup