DPR Anggap Serius Masalah LHKPN Jadul bagi Capim KPK
Selasa, 22 November 2011 – 17:51 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, menegaskan bahwa masalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa dianggap sepele. Meski formulir LHKPN hanya dianggap persoalan administrasi oleh Pensel Capim KPK bentukan pemerintah, namun Komisi III DPR memandangnya sebagai masalah serius. Benny mengingatkan bahwa formulir LHKPN yang diisi capim KPK tersebut menjadi dasar pansel untuk bahan interview. "Harusnya pansel meneliti dan harus diperiksa. Apa tidak diperiksa oleh pansel? Kan mereka yang meminta? Dia (pansel) kan ahli administrasi," sindir Benny.
"Itu masalah administrasi, masa dia (pansel) anggap tidak penting. Mengapa itu tidak penting?" kata Benny kepada wartawan usai Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa (22/11), di Jakarta.
Baca Juga:
Menurut politisi Partai Demokrat itu, dirinya pada saat fit and proper tes salah satu Capim KPK, Abraham Samad, Senin (21/11), sudah menanyakan asal mula formulir LHKPN. "Kemarin saya tanya formulir didapat darimana? Dia (Abraham) jawab dari pansel. (Jadi), Pansel kasih ke mereka kemudian suruh isi," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, menegaskan bahwa masalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Calon Pimpinan Komisi
BERITA TERKAIT
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- Eddy Soeparno: Retreat Kepala Daerah, Ajang Menyamakan Persepsi Kejar Target 8 Persen
- Legislator PKB Duga Pagar Laut Modus Menguasai Lahan, Minta Menteri ATR Tanggung Jawab
- Soal Rencana Pembatasan Usia Medsos, Dave Komisi I: Keberpihakan Melindungi Generasi Muda
- Rahmat Saleh PKS Minta Mendagri Lantik Kepala Daerah Tak Bersengketa Sesuai Jadwal