DPR Anggap Serius Masalah LHKPN Jadul bagi Capim KPK

DPR Anggap Serius Masalah LHKPN Jadul bagi Capim KPK
DPR Anggap Serius Masalah LHKPN Jadul bagi Capim KPK
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, menegaskan bahwa masalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa dianggap sepele. Meski formulir LHKPN hanya dianggap persoalan administrasi oleh Pensel Capim KPK bentukan pemerintah, namun Komisi III DPR memandangnya sebagai masalah serius.

"Itu masalah administrasi, masa dia (pansel) anggap tidak penting. Mengapa itu tidak penting?"  kata Benny kepada wartawan usai Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa (22/11), di Jakarta.

Menurut politisi Partai Demokrat itu, dirinya pada saat fit and proper tes salah satu Capim KPK, Abraham Samad, Senin (21/11), sudah menanyakan asal mula formulir LHKPN. "Kemarin saya tanya formulir didapat darimana? Dia (Abraham) jawab dari pansel. (Jadi), Pansel kasih ke mereka kemudian suruh isi," katanya.

Benny mengingatkan bahwa formulir LHKPN yang diisi capim KPK tersebut menjadi dasar pansel untuk bahan interview. "Harusnya pansel meneliti dan  harus diperiksa. Apa tidak diperiksa oleh pansel? Kan mereka yang meminta? Dia (pansel) kan ahli administrasi," sindir Benny.

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, menegaskan bahwa masalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Calon Pimpinan Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News