DPR Anggap Serius Masalah LHKPN Jadul bagi Capim KPK
Selasa, 22 November 2011 – 17:51 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, menegaskan bahwa masalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa dianggap sepele. Meski formulir LHKPN hanya dianggap persoalan administrasi oleh Pensel Capim KPK bentukan pemerintah, namun Komisi III DPR memandangnya sebagai masalah serius. Benny mengingatkan bahwa formulir LHKPN yang diisi capim KPK tersebut menjadi dasar pansel untuk bahan interview. "Harusnya pansel meneliti dan harus diperiksa. Apa tidak diperiksa oleh pansel? Kan mereka yang meminta? Dia (pansel) kan ahli administrasi," sindir Benny.
"Itu masalah administrasi, masa dia (pansel) anggap tidak penting. Mengapa itu tidak penting?" kata Benny kepada wartawan usai Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa (22/11), di Jakarta.
Baca Juga:
Menurut politisi Partai Demokrat itu, dirinya pada saat fit and proper tes salah satu Capim KPK, Abraham Samad, Senin (21/11), sudah menanyakan asal mula formulir LHKPN. "Kemarin saya tanya formulir didapat darimana? Dia (Abraham) jawab dari pansel. (Jadi), Pansel kasih ke mereka kemudian suruh isi," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, menegaskan bahwa masalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Calon Pimpinan Komisi
BERITA TERKAIT
- Cawagub Sulteng AKA: Asuransi Pertanian Antisipasi Perubahan Iklim dan Megathrust
- Puan Maharani: Insyaallah Megawati dan Prabowo Segera Bertemu
- Pramono dan Rano Karno Bertemu SBY di Cikeas, Ini yang Dibahas
- Kabinet Zaken Pemerintahan Prabowo, Ujang: di Partai Banyak Ahli
- Survei TBRC: Elektabilitas Faiz -Suyono Ungguli Fallas -Ahmad di Pilkada Batang
- Pilkada Kian Dekat, BPJS Watch Ingatkan Kepala Daerah Lindungi Pekerja Badan Ad Hoc