DPR Anggap Serius Masalah LHKPN Jadul bagi Capim KPK

DPR Anggap Serius Masalah LHKPN Jadul bagi Capim KPK
DPR Anggap Serius Masalah LHKPN Jadul bagi Capim KPK
Dia menegaskan, kekeliruan soal formulir LHKPN Capim KPK merupakan kesalahan fatal. Apalagi dalam masalah hukum, titik dan koma saja bisa memiliki implikasi.

"Makanya kita teliti sekali. Maka kita minta penjelasan mereka supaya tidak ada miskomunikasi," ungkapnya.

Ditambahkannya, Komisi III DPR merasa perlu untuk menghadirkan mantan Ketua Pansel Capim KPK, Patrialis Akbar. Menurut Benny, tidak cukup jika yang hadir hanya Sekretaris dan Anggota Pansel saja.

"Pansel bukan dia ketuanya. Pansel belum bubar. Iya, kita minta  pertanggungjawaban (pansel)," kata Benny.

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, menegaskan bahwa masalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Calon Pimpinan Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News