DPR Anggap Serius Masalah LHKPN Jadul bagi Capim KPK
Selasa, 22 November 2011 – 17:51 WIB
Dia menegaskan, kekeliruan soal formulir LHKPN Capim KPK merupakan kesalahan fatal. Apalagi dalam masalah hukum, titik dan koma saja bisa memiliki implikasi.
"Makanya kita teliti sekali. Maka kita minta penjelasan mereka supaya tidak ada miskomunikasi," ungkapnya.
Ditambahkannya, Komisi III DPR merasa perlu untuk menghadirkan mantan Ketua Pansel Capim KPK, Patrialis Akbar. Menurut Benny, tidak cukup jika yang hadir hanya Sekretaris dan Anggota Pansel saja.
"Pansel bukan dia ketuanya. Pansel belum bubar. Iya, kita minta pertanggungjawaban (pansel)," kata Benny.
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, menegaskan bahwa masalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Calon Pimpinan Komisi
BERITA TERKAIT
- Komentari Foto Ridwan Kamil Saat Acara Bersama Gen Z, Pramono: Kang, Fight!
- Hendrar Prihadi Ibaratkan Pilgub Jateng 2024 sebagai Pertandingan Sengit
- Cawagub Sumsel Riezky Aprilia Balik Kampung, Minta Restu Warga dan Ziarah Makam Zamzami Ahmad
- Cawagub Sulteng AKA: Asuransi Pertanian Antisipasi Perubahan Iklim dan Megathrust
- Puan Maharani: Insyaallah Megawati dan Prabowo Segera Bertemu
- Pramono dan Rano Karno Bertemu SBY di Cikeas, Ini yang Dibahas