DPR Anggap Serius Masalah LHKPN Jadul bagi Capim KPK
Selasa, 22 November 2011 – 17:51 WIB
Dia menegaskan, kekeliruan soal formulir LHKPN Capim KPK merupakan kesalahan fatal. Apalagi dalam masalah hukum, titik dan koma saja bisa memiliki implikasi.
"Makanya kita teliti sekali. Maka kita minta penjelasan mereka supaya tidak ada miskomunikasi," ungkapnya.
Ditambahkannya, Komisi III DPR merasa perlu untuk menghadirkan mantan Ketua Pansel Capim KPK, Patrialis Akbar. Menurut Benny, tidak cukup jika yang hadir hanya Sekretaris dan Anggota Pansel saja.
"Pansel bukan dia ketuanya. Pansel belum bubar. Iya, kita minta pertanggungjawaban (pansel)," kata Benny.
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, menegaskan bahwa masalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Calon Pimpinan Komisi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bilang Nasi Goreng Megawati Enak Sekali, Masa, sih?
- Tanggapi Isu Menhut Mau Membabat Hutan, Ahmad Yohan Singgung Penghijauan
- Terungkap! Komunikasi Prabowo-Megawati Lancar Meski Belum Bertemu Sejak Pelantikan
- Peran Politik Muzani Gerindra Sebagai Perantara Komunikasi Prabowo-Megawati
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih