DPR Anggap Serius Masalah LHKPN Jadul bagi Capim KPK

DPR Anggap Serius Masalah LHKPN Jadul bagi Capim KPK
DPR Anggap Serius Masalah LHKPN Jadul bagi Capim KPK
Seperti diketahui, raker Komisi III dan Menkumham berjalan buntu. Sebab, sebagian Anggota Komisi III menginginkan Ketua Pansel Capim KPK Patrialis Akbar dihadirkan untuk memberikan keterangan soal LHKPN itu.

Masalah LHKPN itu muncul ketika Ketua Komisi III Benny K. Harman, menemukan kejanggalan pada formulir LHKPN Abraham Samad saat hendak menjalani fit and proper test, Senin (21/11). PAsalnya, ternyata dalam formulir itu kuasa pengumuman LHKPN diberikan kepada pimpinan KPK era Taufiqurahman Ruki.(boy/jpnn)

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, menegaskan bahwa masalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Calon Pimpinan Komisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News