DPR Anggap Serius Masalah LHKPN Jadul bagi Capim KPK
Selasa, 22 November 2011 – 17:51 WIB
Seperti diketahui, raker Komisi III dan Menkumham berjalan buntu. Sebab, sebagian Anggota Komisi III menginginkan Ketua Pansel Capim KPK Patrialis Akbar dihadirkan untuk memberikan keterangan soal LHKPN itu.
Masalah LHKPN itu muncul ketika Ketua Komisi III Benny K. Harman, menemukan kejanggalan pada formulir LHKPN Abraham Samad saat hendak menjalani fit and proper test, Senin (21/11). PAsalnya, ternyata dalam formulir itu kuasa pengumuman LHKPN diberikan kepada pimpinan KPK era Taufiqurahman Ruki.(boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, menegaskan bahwa masalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Calon Pimpinan Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pramono: Saya Sudah Dukung Persija Sejak 2001, Boleh Dicek
- Komentari Foto Ridwan Kamil Saat Acara Bersama Gen Z, Pramono: Kang, Fight!
- Hendrar Prihadi Ibaratkan Pilgub Jateng 2024 sebagai Pertandingan Sengit
- Cawagub Sumsel Riezky Aprilia Balik Kampung, Minta Restu Warga dan Ziarah Makam Zamzami Ahmad
- Cawagub Sulteng AKA: Asuransi Pertanian Antisipasi Perubahan Iklim dan Megathrust
- Puan Maharani: Insyaallah Megawati dan Prabowo Segera Bertemu