DPR Anggap Temuan BPK Bukan Hasil Audit Forensik
Rabu, 18 Januari 2012 – 15:25 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan menyatakan bahwa Tim Pengawas (Timwas) Bank Century akan memanggil mantan pengacara para pemilik bank yang kini berganti nama menjadi Bank Mutiara itu. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PAN itu juga menjelaskan, pemanggilan pengacara mantan pemilik Century dilakukan sebelum Timwas mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Diungkapkannya, mayoritas anggota Timwas sepakat bahwa audit investigasi lanjutan BPK bukanlah audit forensik seperti permintaan DPR.
Pemanggilan itu terkait informasi yang menyebut bahwa para pemilik Century seperti Rafat Ali Rizfi, Hesyam al Waraq dan Robert Tantular menganggap bank tersebut tidak perlu mendapat bailout. "Kita mendapatkan informasi, Bank Century sebenarnya tak perlu dibailout, kita akan dengarkan dari mereka (pengacara mantan pemilik Century,red)," kata Taufik di gedung DPR RI, Rabu (18/01).
Baca Juga:
Ia menambahkan, pemanggilan itu akan jadwalkan pada Rabu (25/1) pekan depan. "Semua Anggota Timwas setuju, agar mereka menjelaskan secara gamblang soal Century," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan menyatakan bahwa Tim Pengawas (Timwas) Bank Century akan memanggil mantan pengacara para pemilik bank
BERITA TERKAIT
- ASR Disambut Hangat di Pomalaa, Sampaikan Komitmen untuk Pendidikan & Kompetensi Guru
- Ridwan Kamil Targetkan Menang Satu Putaran di Pilgub Jakarta
- 6 Visi dan Misi Ridwan Kamil-Suswono, Jakarta Sejahtera dan Adil
- Ahmad Ali: Kalau Bukan Prabowo yang Meminta, Saya Tidak akan Maju
- Alap-Alap Jokowi Tegaskan Dukungan untuk Ahmad Luthfi-Taj Yasin
- Tak Usut Akun Fufufafa, Kapolri Dinilai Membenturkan Gibran & Prabowo