DPR Anggap Temuan BPK Bukan Hasil Audit Forensik
Rabu, 18 Januari 2012 – 15:25 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan menyatakan bahwa Tim Pengawas (Timwas) Bank Century akan memanggil mantan pengacara para pemilik bank yang kini berganti nama menjadi Bank Mutiara itu. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PAN itu juga menjelaskan, pemanggilan pengacara mantan pemilik Century dilakukan sebelum Timwas mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Diungkapkannya, mayoritas anggota Timwas sepakat bahwa audit investigasi lanjutan BPK bukanlah audit forensik seperti permintaan DPR.
Pemanggilan itu terkait informasi yang menyebut bahwa para pemilik Century seperti Rafat Ali Rizfi, Hesyam al Waraq dan Robert Tantular menganggap bank tersebut tidak perlu mendapat bailout. "Kita mendapatkan informasi, Bank Century sebenarnya tak perlu dibailout, kita akan dengarkan dari mereka (pengacara mantan pemilik Century,red)," kata Taufik di gedung DPR RI, Rabu (18/01).
Baca Juga:
Ia menambahkan, pemanggilan itu akan jadwalkan pada Rabu (25/1) pekan depan. "Semua Anggota Timwas setuju, agar mereka menjelaskan secara gamblang soal Century," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan menyatakan bahwa Tim Pengawas (Timwas) Bank Century akan memanggil mantan pengacara para pemilik bank
BERITA TERKAIT
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
- Pilkada Masuk Masa Tenang, Bawaslu Serang Fokus Mengawasi 2 Titik Rawan
- Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024