DPR: Anggaran Penuntutan dan Penyidikan KPK Terlalu Besar
Jumat, 12 Oktober 2012 – 03:30 WIB
Selain itu, DPR juga berkewajiban meminta Menteri Keuangan menambah anggaran penuntutan dan penyidikan di Kepolisian dan Kejaksaan, sarannya Sudding.
Baca Juga:
Pendapat yang sama juga ditegaskan oleh politisi Partai Golkar Nudirman Munir. Menurut Munir, tidak ada upaya dari pemerintah untuk menambah anggara penuntutan dan penyidikan bagi Polisi dan Kejaksaan.
"Artinya, pemerintah juga tidak berpihak pada upaya-upaya pemberantasan korupsi yang juga menjadi kewenangan Polisi dan Kejaksaan," kata anggota DPR dari Sumatera Barat itu.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi III, Gede Pasek Suardika berjanji agar reposisi anggaran segera dilakukan dengan fokus pada pemberantasan korupsi. "Disamakan saja (KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian). Setelah itu, kita lihat nanti bagaimana kinerja Kejaksaan dan Kepolisian memberantas korupsi," katanya.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura, Sarifuddin Sudding meminta anggaran penuntutan dan penyidikan di Polisi dan Kejaksaan sama dengan
BERITA TERKAIT
- Apresiasi Peran Ibu, Le Minerale Luncurkan Kampanye #YangTerbaik
- Proses Evakuasi Korban Banjir di Sulsel Terus Berlanjut
- Gempa Berkekuatan 5,2 Magnitudo Guncang Sukabumi Bagian Tenggara
- PP Hima Persis Dukung Pidato Presiden Prabowo di KTT D-8 Perihal Solusi untuk Kemerdekaan Palestina
- BPBD Berjibaku Evakuasi Warga Korban Banjir Sejumlah Desa di Jember
- Seorang Anggota KKB Ditembak Mati, Iptu Tomi Tergelincir dan Hanyut