DPR: Apa Kabar Hukuman Mati untuk Napi Kasus Narkoba?
Rabu, 15 Agustus 2018 – 06:32 WIB

Ilustrasi palu hakim.
Sebelumnya diberitakan, Daeng Ampuh yang merupakan napi kasus narkoba diduga menyuruh temannya M. Ilham untuk membakar rumah Fahri pekan lalu. Pemicunya karena Fahri punya utang narkoba ke Daeng Ampuh.
Atas kejadian ini, enam orang tewas terbakar di dalam rumah, yaitu pasangan suami-istri Sanusi (70) dan Bondeng (65), anaknya, Musdalifa (30), Fahril (24), dan Namira (24), serta cucunya, Hijas, yang masih berusia 2,5 tahun. (boy/jpnn)
DPR menyoroti kasus satu keluarga yang dibakar dalam rumah oleh kartel narkoba di Sulawesi Selatan dan mempertanyakan kelanjutan aturan hukuman mati.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
- Polres Banyuasin Tangkap Residivis Bandar Sabu-Sabu