DPR: Apa Kabar Hukuman Mati untuk Napi Kasus Narkoba?
Rabu, 15 Agustus 2018 – 06:32 WIB
Sebelumnya diberitakan, Daeng Ampuh yang merupakan napi kasus narkoba diduga menyuruh temannya M. Ilham untuk membakar rumah Fahri pekan lalu. Pemicunya karena Fahri punya utang narkoba ke Daeng Ampuh.
Atas kejadian ini, enam orang tewas terbakar di dalam rumah, yaitu pasangan suami-istri Sanusi (70) dan Bondeng (65), anaknya, Musdalifa (30), Fahril (24), dan Namira (24), serta cucunya, Hijas, yang masih berusia 2,5 tahun. (boy/jpnn)
DPR menyoroti kasus satu keluarga yang dibakar dalam rumah oleh kartel narkoba di Sulawesi Selatan dan mempertanyakan kelanjutan aturan hukuman mati.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap