DPR Apresiasi Kinerja Penerimaan Bea Cukai
jpnn.com, SEMARANG - Komisi XI DPR memberikan apresiasi atas keberhasilan Bea Cukai dalam mencapai target penerimaan di tahun 2019. Hal itu disampaikan saat kunjungan kerja spesifik ke PT Pura Group di Kudus, Kamis (20/2) lalu.
Kunjungan dilaksanakan didampingi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY, Padmoyo Tri Wikanto dan Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Nirwala Dwi Heryanto. Dalam kunjungan tersebut, Tri menyampaikan beberapa hal terkait pita cukai, kinerja 2019, target penerimaan cukai 2020 serta langkah-langkah pencapaiannya.
“Target penerimaan cukai di wilayah Jateng DIY tahun 2020 sekitar Rp 41 Triliun dan dari target tersebut sebagian besar terdistribusi ke Bea Cukai Kudus yaitu sekitar 37 sampai 38 Triliun rupiah. Semoga target tersebut dapat tercapai dengan upaya yang dilakukan untuk merealisasikan tercapainya target penerimaan cukai tahun 2020,” ungkap Tri.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Drs. Fathan Subchi, mengatakan bahwa Bea Cukai mempunyai peran yang sangat strategis dalam penerimaan Negara untuk keberlangsungan pembangunan.
Fathan juga menyampaikan hal-hal yang menyebabkan terjadinya kenaikan target cukai, antara lain karena adanya penyesuaian tarif cukai hasil tembakau, dilanjutkannya program penertiban cukai berisiko tinggi dan rencana penambahan barang kena cukai baru berupa kemasan atau kantong plastik.
Selama ini, penerimaan cukai dari wilayah Jateng-DIY didominasi oleh cukai hasil tembakau baik itu rokok konvensional maupun Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL). Penerimaan HPTL meningkat cukup tajam dari Rp 200 Milyar pada tahun 2018 menjadi Rp 425 Milyar pada tahun 2019.
“Dengan adanya apresiasi dari DPR ini, tentunya dapat menjadi tolak ukur kualitas pengelolaan keuangan negara di Bea Cukai Wilayah Jateng-DIY, dan diharapkan dapat ditingkatkan pada tahun anggaran yang akan datang,” tutupnya. (ikl/jpnn)
Komisi XI DPR memberikan apresiasi atas keberhasilan Bea Cukai dalam mencapai target penerimaan di tahun 2019.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka