DPR Apresiasi Komitmen Pemerintah Memberantas TPPO
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengapresiasi komitmen pemerintah untuk mencegah dan memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih saja marak terjadi.
Christina juga menegaskan langkah tegas penindakan hukum tersebut perlu diikuti dengan upaya pencegahan yang efektif.
Berkaitan dengan ini Christina mempertanyakan sekaligus mengingatkan sejauh mana efektivitas serta kinerja Gugus Tugas Penanganan dan Penindakan TPPO yang sudah dibentuk, ditambah lagi dengan adanya Perpres Nomor 19 Tahun 2023 terkait Rencana Aksi Nasional PP TPPO.
“Mencegah dan memberantas TPPO adalah sebuah kerja besar yang butuh keterlibatan banyak pihak,” ungkap Christina kepada wartawan, Sabtu (8/4).
Christina mempertanyakan sejauhmana efektivitas kinerja 24 Kementerian/lembaga di bawah koordinasi Menko PMK selaku Ketua Gugus Tugas Pusat TPPO? Bagaimana juga Gugus Tugas ini terbentuk di daerah-daerah, utamanya di daerah yang selama ini banyak warganya jadi korban?
“Ketika ada komitmen untuk tegas memberantas, maka aspek pencegahan di hulu perlu dikerjakan juga,” tegas Christina.
Christina sebelumnya, Kamis (6/4) hadir sebagai narasumber diskusi publik terkait TPPO bersama Menko Polhukam Mahfud MD yang diselenggarakan oleh BP2MI di Batam.
Pada kesempatan tersebut, Christina mengapresiasi komitmen kuat dari pemerintah untuk melakukan penindakan hukum TPPO, apalagi belakangan Menko Polhukam Mahfud MD cukup getol membicarakan ini.
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengapresiasi komitmen pemerintah untuk mencegah dan memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO