DPR Apresiasi Komitmen Pemerintah Memberantas TPPO

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengapresiasi komitmen pemerintah untuk mencegah dan memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih saja marak terjadi.
Christina juga menegaskan langkah tegas penindakan hukum tersebut perlu diikuti dengan upaya pencegahan yang efektif.
Berkaitan dengan ini Christina mempertanyakan sekaligus mengingatkan sejauh mana efektivitas serta kinerja Gugus Tugas Penanganan dan Penindakan TPPO yang sudah dibentuk, ditambah lagi dengan adanya Perpres Nomor 19 Tahun 2023 terkait Rencana Aksi Nasional PP TPPO.
“Mencegah dan memberantas TPPO adalah sebuah kerja besar yang butuh keterlibatan banyak pihak,” ungkap Christina kepada wartawan, Sabtu (8/4).
Christina mempertanyakan sejauhmana efektivitas kinerja 24 Kementerian/lembaga di bawah koordinasi Menko PMK selaku Ketua Gugus Tugas Pusat TPPO? Bagaimana juga Gugus Tugas ini terbentuk di daerah-daerah, utamanya di daerah yang selama ini banyak warganya jadi korban?
“Ketika ada komitmen untuk tegas memberantas, maka aspek pencegahan di hulu perlu dikerjakan juga,” tegas Christina.
Christina sebelumnya, Kamis (6/4) hadir sebagai narasumber diskusi publik terkait TPPO bersama Menko Polhukam Mahfud MD yang diselenggarakan oleh BP2MI di Batam.
Pada kesempatan tersebut, Christina mengapresiasi komitmen kuat dari pemerintah untuk melakukan penindakan hukum TPPO, apalagi belakangan Menko Polhukam Mahfud MD cukup getol membicarakan ini.
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengapresiasi komitmen pemerintah untuk mencegah dan memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
- Begini Nasib 5 Warga Aceh Korban TPPO di Myanmar
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa