DPR Apresiasi Langkah KKP Segel Pemagaran Laut di Bekasi

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan mengapresiasi langkah gerak cepat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menyegel pemagaran laut di Kampung Paljaya, Jembatan Cinta Desa Segara Jaya Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.
“Komisi IV DPR apresiasi langkah cepat KKP menyegel pemagaran laut di Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Bekasi. Kami meminta KKP tidak hanya menyegal, tapi juga membongkar pagar laut dari bambu tersebut," kata Yohan dalam keterangan pers, Rabu (15/1).
Menurut Politikus PAN ini, KKP harus segera lakukan pembongkaran terhadap pagar laut tersebut. "Jangan sampai nelayan tidak bisa mencari nafkah terhalangi pagar bambu,” kata Yohan.
Masih hangat pemagaran bambu sepanjang 30,16 kilometer (Km) di 6 kecamatan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, hal serupa juga terjadi di Kampung Paljaya, Jembatan Cinta Desa Segara Jaya Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.
Dalam video yang beredar di media sosial terlihat adanya pemagaran di laut menggunakan bambu.
Bambu ditancapkan di laut menjadi pagar yang ditumpuk tanah. Alat berat eskavator juga tampak tengah mengeruk lumpur dan menumpuknya di tengah-tengah pagar bambu.
Terkait pemagaran laut di Tangerang yang hingga kini belum dilakukan penyegelan dan pembongkaran, Yohan menyampaikan, KKP harus berani menyegel dan membongkarnya.
“KKP semestinya juga berani menyegel dan membongkar pagar laut di Tangerang. Sudah terlalu lama persoalan ini muncul tapi belum ada tindakan tegas. Siapapun di belakang pemagaran laut itu, Komisi IV DPR mendukung langkah berani dan tegas dari KKP," ujar Yohan.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan mengapresiasi langkah KKP menyegel pemagaran laut di Kampung Paljaya, Jembatan Cinta Desa Segara Jaya, Bekasi.
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Gilang Komisi III Apresiasi Respons Cepat Polri Tangkap Pelaku Begal WN Prancis
- Komisi III DPR Apresiasi Respons Cepat Polri Tangkap Pembegal WN Prancis
- Perusahaan Budi Daya Mutiara di NTB Datangi DPR untuk Minta Perlindungan Hukum
- Mencermati RUU KUHAP dan Urgensi Kebutuhan Modernisasi Hukum Acara Pidana