DPR Apresiasi Langkah Panglima TNI ke Dewan Pers
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo yang mengintruksikan jajarannya untuk menyelesaikan tuduhan makar yang diberitakan sebuah media online melalui Dewan Pers.
"Panglima TNI mengambil langkah yang baik karena saya yakin Panglima TNI tidak mau terjebak dalam lingkaran yang bisa membuat kehancuran,” kata Sahroni di Jakarta, Senin (24/4).
Politikus Partai Nasional Demokrat itu menilai upaya ini sebagai bagian dari kearifan TNI untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Sikap Panglima TNI sangat kita apresiasi dengan melakukan langkah,” tegas mantan ketua Ferrari Owner's Club of Indonesia (FOCI) itu.
Seperti diketahui, Markas Besar TNI sebelumnya berencana melaporkan sebuah media online ke Mabes Polri, karena mempublikasikan hasil investigasi wartawan asing Allan Nairn tentang dugaan keterlibatan Gatot dalam upaya makar terhadap pemerintahan Joko Widodo.
Publikasi 19 April ittu merupakan terjemahan dari versi bahasa Inggris yang diterbitkan sebelumnya di media online internasional. Media ini sebelumnya dikenal dengan publikasi dokumen-dokumen pemerintah Amerika Serikat yang dibocorkan Edward Snowden, bekas pegawai Badan Pertahanan Nasional Amerika Serikat (NSA).
Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto menyampaikan bahwa Mabes TNI batal melapor ke polisi atas instruksi Panglima TNI yang tidak ingin kasus itu menjadi polemik di masyarakat. Menurutnya, TNI akan mengadukan media online itu ke Dewan Pers, Selasa 25 April 2017.(boy/jpnn)
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo yang
Redaktur & Reporter : Boy
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Kaltim Peringkat Kedua Nasional dalam Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2024
- Kuasa Hukum Mardani Maming Laporkan 2 Media Online ke Dewan Pers, Ini Penyebabnya
- Konon Dewan Pers Perkuat Argumentasi Tim Hukum PDIP soal Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro
- Kubu Hasto Merasa Pasal yang Digunakan Polisi Sering Dipakai Kolonialisme