DPR Apresiasi Langkah Pemberantasan Judi Online, Satgas Diminta Tak Cepat Berpuas Diri
Rabu, 31 Juli 2024 – 19:27 WIB
Dia mengatakan, judi online merupakan kegiatan melanggar hukum yang mengakibatkan kerugian mulai dari finansial, gangguan sosial, maupun psikologis yang bisa menimbulkan efek tindak kriminal lanjutan. (flo/jpnn)
Daya rusak judi online sudah multisektor dan merambah level grass roots. Penyebaran judi online tidak mengenal batas usia, status sosial, dan gender.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Polisi Gagalkan Keberangkatan Belasan WNI ke Kamboja, Ada yang Ditawari Jadi Admin Judol
- Polisi Tangkap 2 Penyelundup PMI Ilegal ke Kamboja, Ada yang Ingin Bekerja Admin Judol
- Hima Persis Gelar Diskusi Bertema Merdeka dari Judi Online untuk Menggapai Indonesia Emas
- Tewas di Kamboja, Korban TPPO Diduga Jadi Operator Judi Online
- Hobi Main Judol, Asep Nekat Merampok Uang Rp 110 Juta
- Australia Alami Kerugian Judi Online Terbesar di Dunia, Iklan di Media Jadi Sorotan