DPR Apresiasi Langkah Pemberantasan Judi Online, Satgas Diminta Tak Cepat Berpuas Diri
Rabu, 31 Juli 2024 – 19:27 WIB

Perputaran besar uang judi online. Ilustrasi/ Foto: dok.JPNN.com
Dia mengatakan, judi online merupakan kegiatan melanggar hukum yang mengakibatkan kerugian mulai dari finansial, gangguan sosial, maupun psikologis yang bisa menimbulkan efek tindak kriminal lanjutan. (flo/jpnn)
Daya rusak judi online sudah multisektor dan merambah level grass roots. Penyebaran judi online tidak mengenal batas usia, status sosial, dan gender.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- Panglima TNI Diminta Ambil Tindakan Buntut Penembakan 3 Polisi di Lampung
- Hilangnya Iptu Tomi Marbun Janggal, Mangihut Sinaga Minta Irwasum Turun Tangan
- Siswa SMA Tewas di Asahan, Soedeson: Jika Keluarga Ragu, Silakan Lakukan Autopsi
- Mitra Driver Gojek Gaungkan Gerakan Judi Pasti Rugi
- Dilarang Komisi III, Kakorlantas Absen Rapat dengan Komisi V