DPR Apresiasi Penambahan Anggaran TPG Non-PNS Kemenag

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq mengapresiasi adanya tambahan anggaran untuk pembayaran TPG (Tunjangan Profesi Guru) Non-PNS di lingkungan Kementerian Agama lewat SK inpassing dari realokasi anggaran sebesar Rp 1,46 triliun.
"Saya mengapresiasi adanya tambahan anggaran Kemenag yang ditujukan untuk pembayaran TPG Non PNS, sebagaimana desakan komisi VIII akan tuntutan ribuan guru honorer Madrasah di bawah naungan Kemenag yang disampaikan langsung ke DPR," kata Maman, sebelum berlangsungnya rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Senin (19/10).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebutkan, saat itu pihaknya meminta Kemenag untuk merealokasi anggaran Badan Litbang dan Diklat Kemenag sebesar Rp 30 miliar untuk pembayaran TPG.
Bahkan, berdasakan desakan Komisi VIII, Kemenag telah merealokasi anggaran SBSN (surat berharga syariah negara) sebesar 56 persendari Ditjen PHU (penyelenggaraan haji dan umrah) untuk dialokasikan pada peningkatan Sarana dan prasarana PTAIN (perguruaan tinggi agama islam negeri).
"SK Inpassing ini sekaligus menjawab desakan komisi VIII dan tuntutan ribuan guru madrasah akan kepastian pembayaran TPG yang terhutang. Selama ini guru di bawah kemenag merasa dianaktirikan oleh Pemerintah. SK ini sekaligus menjadi obat atas kekecewaan guru agama selama ini," pungkas Maman.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq mengapresiasi adanya tambahan anggaran untuk pembayaran TPG (Tunjangan Profesi Guru) Non-PNS di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Pemerintah Segera Memperbaiki Tata Kelola Pendidikan
- Masyarakat Rela Antre Demi Beras Murah di Kampus UTA45 Jakarta
- Konsolidasi Nasional 2025, Mendikdasmen Ungkap Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan Guru
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite
- Bantu Masyarakat, Mahasiswa UTA '45 Bagikan 500 Paket Sembako di Sunter
- Konsolnas Dikdasmen 2025, Ini Harapan Menko Pratikno dan Menteri Mu'ti kepada Pemda