DPR Apresiasi Upaya Kemenkes Cegah Kebocoran Anggaran
Minggu, 26 Februari 2017 – 13:20 WIB

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek. Foto: dok.JPNN
Fungsi pemerintah, lanjut dia, harusnya ditekankan di dua hal tersebut.
"JKN ini kalau bicara sistemnya sih sudah bagus. Tapi kalau pengawasannya itu masih kurang, perlu dimaksimalkan oleh pemerintah," dia menjelaskan. (dkk/jpnn)
Kementerian Kesehatan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan langkah-langkah konkrit saat bertemu beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Kemenkes Hentikan Kegiatan PPDS Anestesi di RS Hasan Sadikin
- Komisi IX Bakal Panggil Kemenkes dan Dekan Kedokteran UNPAD Buntut PPDS Pemerkosa Pendamping Pasien
- Kemenkes Cabut STR Dokter Priguna, Izin Praktik Dibatalkan
- Entrostop Gelontorkan Rp 1 Miliar untuk Emergency Diare Kit Gratis di Lebaran 2025
- Della Surya
- KPCDI Soroti Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Pasien Ginjal, Kemenkes Tegaskan Ini