DPR Australia Setujui Larangan Kembalinya Kombatan Asing Sampai Dua Tahun
Rabu, 24 Juli 2019 – 10:00 WIB

DPR Australia Setujui Larangan Kembalinya Kombatan Asing Sampai Dua Tahun
Peter Dutton mengatakan RUU ini juga akan mengatur bagaimana menangani kembalinya perempuan yang pergi ke Irak dan Suriah.
"Seperti yang kita lihat di Inggris dan di tempat lain, perempuan bisa menjadi ancaman berbahaya bila mereka diradikalisasi oleh IS, sehingga kita harus memperhatikan mereka kasus per kasus," katanya lagi.
Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana
- Kabar Australia: Pihak Oposisi Ingin Mengurangi Jumlah Migrasi
- Dunia Hari Ini: Unjuk Rasa di Turki Berlanjut, Jurnalis BBC Dideportasi
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan di Korea Selatan, 24 Nyawa Melayang