DPR Australia Setujui Larangan Kembalinya Kombatan Asing Sampai Dua Tahun

DPR Australia Setujui Larangan Kembalinya Kombatan Asing Sampai Dua Tahun
DPR Australia Setujui Larangan Kembalinya Kombatan Asing Sampai Dua Tahun

Peter Dutton mengatakan RUU ini juga akan mengatur bagaimana menangani kembalinya perempuan yang pergi ke Irak dan Suriah.

"Seperti yang kita lihat di Inggris dan di tempat lain, perempuan bisa menjadi ancaman berbahaya bila mereka diradikalisasi oleh IS, sehingga kita harus memperhatikan mereka kasus per kasus," katanya lagi.

Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News