DPR Awasi Pemenuhan Hak Keluarga Korban AirAsia QZ8501

jpnn.com - JAKARTA - Komisi V DPR akan mengawasi proses evakuasi kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 yang jatuh di perairan Selat Karimata, Kalimantan Tengah pada 28 Desember lalu. Begitu pula pengawasan terhadap pemenuhan hak-hak keluarga korban.
"Komisi V sedang ke sana (Pangkalan Bun) untuk melakukan pengawasan proses evakuasi, juga mencari informasi terkini," kata Ketua Komisi V DPR Fari Djemy Francis kepada wartawan, Jumat (2/1).
Menurutnya, setelah seluruh proses evakuasi korban kelar, Komisi V akan menggelar pertemuan dengan maskapai AirAsia dan pihak terkait untuk menggali keterangan soal tersebut. Rapat juga dilakukan untuk memastikan agar hak keluarga korban pesawat nahas rute Surabaya-Singapura tersebut bisa dipenuhi sesuai peraturan undang-undang.
"Untuk menindaklanjuti semua termasuk jaminan," ujar Fari.
Bahkan, Komisi V juga siap membentuk panitia kerja untuk menjamin hak keluarga penumpang AirAsia QZ8501 benar-benar terpenuhi.
"Kita tentu membahas lebih dalam mengenai hak penumpang, mungkin kita akan bentuk panja," demikian Fari. (why/rmo/jpnn)
JAKARTA - Komisi V DPR akan mengawasi proses evakuasi kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 yang jatuh di perairan Selat Karimata, Kalimantan Tengah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seusai Digeledah KPK, Kantor Pusat Bank BJB di Bandung Dijaga Ketat Petugas Keamanan
- Gubernur Jateng Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat, Mulai Siapkan Lahan
- Edi Hasibuan Sebut Perilaku Mantan Kapolres Ngada Memalukan Institusi Polri
- 4 Sekolah Rakyat Dibangun di Jateng, Dana & Guru Disiapkan Pemerintah Pusat
- Semoga Inpres Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Isinya Bukan Penundaan
- Maqdir Sebut Dakwaan KPK terhadap Hasto Copy Paste dan Bertentangan dengan Fakta Hukum