DPR Awasi Penanganan GKI Yasmin
Kamis, 09 Februari 2012 – 13:41 WIB
JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa DPR menyiapkan langkah pengawasan terhadap penyelesaian polemik yang terjadi pada GKI Yasmin, Bogor, Jawa Barat. Seperti diketahui, rapat gabungan antara Komisi II, III dan VIII DPR dengan pemerintah dan Ombudsman terkait persoalan GKI Yasmin, Rabu (8/2) di Jakarta, akhirnya menarik sebuah kesimpulan.
Menurutnya, DPR telah memberikan kepada pemerintah mulai pusat hingga daerah untuk penyelesaian permasalahan itu."DPR pada pada posisi memberikan pengawasan," katanya, Kamis (9/2), di Jakarta.
Ia menyatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjamin akan menyelesaikan permasalahan itu dalam waktu enam bulan."Mungkin enam bulan selesai. Kita awasi. DPR siapkan langkah mendorong atau mengawasi," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Baca Juga:
JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa DPR menyiapkan langkah pengawasan terhadap penyelesaian polemik yang terjadi
BERITA TERKAIT
- Dazle David Toalu Harumkan Indonesia lewat Berbagai Kompetisi Internasional
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani