DPR Awasi Penanganan GKI Yasmin

DPR Awasi Penanganan GKI Yasmin
DPR Awasi Penanganan GKI Yasmin
JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa DPR menyiapkan langkah pengawasan terhadap penyelesaian polemik yang terjadi pada GKI Yasmin, Bogor, Jawa Barat.

Menurutnya, DPR telah memberikan kepada pemerintah mulai pusat hingga daerah untuk penyelesaian permasalahan itu."DPR pada pada posisi memberikan pengawasan," katanya, Kamis (9/2), di Jakarta.

Ia menyatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjamin akan menyelesaikan permasalahan itu dalam waktu enam bulan."Mungkin enam bulan selesai. Kita awasi. DPR siapkan langkah mendorong atau mengawasi," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Seperti diketahui, rapat gabungan antara Komisi II, III dan VIII DPR dengan pemerintah dan Ombudsman terkait persoalan GKI Yasmin, Rabu (8/2) di Jakarta,  akhirnya menarik sebuah kesimpulan.

JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa DPR menyiapkan langkah pengawasan terhadap penyelesaian polemik yang terjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News