DPR Awasi Penanganan GKI Yasmin
Kamis, 09 Februari 2012 – 13:41 WIB
JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa DPR menyiapkan langkah pengawasan terhadap penyelesaian polemik yang terjadi pada GKI Yasmin, Bogor, Jawa Barat. Seperti diketahui, rapat gabungan antara Komisi II, III dan VIII DPR dengan pemerintah dan Ombudsman terkait persoalan GKI Yasmin, Rabu (8/2) di Jakarta, akhirnya menarik sebuah kesimpulan.
Menurutnya, DPR telah memberikan kepada pemerintah mulai pusat hingga daerah untuk penyelesaian permasalahan itu."DPR pada pada posisi memberikan pengawasan," katanya, Kamis (9/2), di Jakarta.
Ia menyatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjamin akan menyelesaikan permasalahan itu dalam waktu enam bulan."Mungkin enam bulan selesai. Kita awasi. DPR siapkan langkah mendorong atau mengawasi," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Baca Juga:
JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa DPR menyiapkan langkah pengawasan terhadap penyelesaian polemik yang terjadi
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang