DPR Bahas RUU Pendidikan Kedokteran
Kamis, 25 Oktober 2012 – 11:49 WIB
JAKARTA--Komisi X DPR RI dan pemerintah akhirnya sepakat melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran (RUU Dikdok) yang selama ini sempat tertunda. Keputusan ini ditetapkan setelah digelar pertemuan antara Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, Kamis (25/10) di Jakarta.
Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah, menegaskan bahwa RUU Pendidikan Kedokteran ini sudah cukup lama tertunda. Padahal RUU ini sudah dibahas selama enam kali masa sidang dan sudah dilakukan kajian yang dalam. Untuk itu DPR menegaskan pembahasan RUU Dikdok ini harus segera dituntaskan.
Baca Juga:
"Saya sempat kecewa pada Pak Menteri, karena seperti tidak ada respon. Semestinya cukup diperpanjang satu masa sidang saja," kata Ferdiansyah.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, dalam rapat kerja antara Komisi X DPR dengan Mendikbud pada tanggal 10 April 2012, pemerintah mengajukan permohonan perpanjangan waktu untuk melakukan pendalaman dan koordinasi.
JAKARTA--Komisi X DPR RI dan pemerintah akhirnya sepakat melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran (RUU Dikdok) yang selama
BERITA TERKAIT
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara