DPR Bahas RUU Pendidikan Kedokteran
Kamis, 25 Oktober 2012 – 11:49 WIB
JAKARTA--Komisi X DPR RI dan pemerintah akhirnya sepakat melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran (RUU Dikdok) yang selama ini sempat tertunda. Keputusan ini ditetapkan setelah digelar pertemuan antara Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, Kamis (25/10) di Jakarta.
Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah, menegaskan bahwa RUU Pendidikan Kedokteran ini sudah cukup lama tertunda. Padahal RUU ini sudah dibahas selama enam kali masa sidang dan sudah dilakukan kajian yang dalam. Untuk itu DPR menegaskan pembahasan RUU Dikdok ini harus segera dituntaskan.
Baca Juga:
"Saya sempat kecewa pada Pak Menteri, karena seperti tidak ada respon. Semestinya cukup diperpanjang satu masa sidang saja," kata Ferdiansyah.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, dalam rapat kerja antara Komisi X DPR dengan Mendikbud pada tanggal 10 April 2012, pemerintah mengajukan permohonan perpanjangan waktu untuk melakukan pendalaman dan koordinasi.
JAKARTA--Komisi X DPR RI dan pemerintah akhirnya sepakat melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran (RUU Dikdok) yang selama
BERITA TERKAIT
- Cerita Mendikdasmen Abdul Mu'ti Baru Menjabat Sudah Kena Omelan, Kocak
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Makan Bergizi Gratis Membentuk Karakter & Kepribadian Mulia
- Buntut Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Deolipa Minta 2 Dekan UI Mundur dari Jabatannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Pesan Prabowo soal Kurikulum Merdeka, Alon-Alon