DPR Bahas RUU Pendidikan Kedokteran
Kamis, 25 Oktober 2012 – 11:49 WIB
Rapat Kerja menyetujui perpanjangan waktu, dengan catatan, adanya jaminan dari pemerintah tidak melakukan pembatalan dan akan diselesaikan dalam satu masa sidang berikutnya. Itupun dengan ketentuan, bila ada perubahan tidak merubah substansi rumusan RUU.
Sekadar diketahui, RUU Pendidikan Tinggi menuai kritik sejumlah kalangan. RUU ini dianggap tidak memihak rakyat miskin dan akan membuat biaya kuliah khususnya Fakultas Kedokteran makin tak terjangkau.(bli/jpnn)
JAKARTA--Komisi X DPR RI dan pemerintah akhirnya sepakat melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran (RUU Dikdok) yang selama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak