DPR Bahas Tax Amnesty Tanpa Konsultasi dengan Presiden
Selasa, 12 April 2016 – 12:33 WIB

Ketua DPR Ade Komarudin. Foto: dok. JPNN
JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin menyatakan pihaknya telah meneruskan hasil rapat pengganti Badan Musyawarah tentang Rancangan Undang-undang (RUU) Tax Amnesty ke pimpinan Komisi XI DPR. Intinya, RUU tersebut sudah bisa dibahas dengan kementerian terkait.
Ini disampaikan ketua DPR yang akrab disapa Akom, sebelum rapat pimpinan dewan membahas soal usulan pemberhentian Fahri Hamzah dan perubahan formatur Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), di gedung DPR Jakarta, Selasa (12/4).
"Kemarin sore (11/4) telah saya tandatangani (hasil rapat) untuk segera membahas dan malam tadi saya bertemu dengan ketua komisi XI Ahmadi Noor Supit, hari ini rencananya mereka akan rapat kerja langsung dengan Menteri Keuangan," kata Akom.
Menurutnya, pimpinan dewan menyerahkan sepenuhnya perkembangan soal Tax Amnesty kepada komisi yang membidangi anggaran dan perbankan tersebut.
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung