DPR Bahas Tax Amnesty Tanpa Konsultasi dengan Presiden
Selasa, 12 April 2016 – 12:33 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin menyatakan pihaknya telah meneruskan hasil rapat pengganti Badan Musyawarah tentang Rancangan Undang-undang (RUU) Tax Amnesty ke pimpinan Komisi XI DPR. Intinya, RUU tersebut sudah bisa dibahas dengan kementerian terkait.
Ini disampaikan ketua DPR yang akrab disapa Akom, sebelum rapat pimpinan dewan membahas soal usulan pemberhentian Fahri Hamzah dan perubahan formatur Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), di gedung DPR Jakarta, Selasa (12/4).
"Kemarin sore (11/4) telah saya tandatangani (hasil rapat) untuk segera membahas dan malam tadi saya bertemu dengan ketua komisi XI Ahmadi Noor Supit, hari ini rencananya mereka akan rapat kerja langsung dengan Menteri Keuangan," kata Akom.
Menurutnya, pimpinan dewan menyerahkan sepenuhnya perkembangan soal Tax Amnesty kepada komisi yang membidangi anggaran dan perbankan tersebut.
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap