DPR Bahas Tax Amnesty Tanpa Konsultasi dengan Presiden
Selasa, 12 April 2016 – 12:33 WIB
Akom menyebutkan rapat pengganti Bamus kemarin dihadiri kuorum oleh para pimpinan fraksi di DPR. Hanya saja, rapat tersebut hanya dipimpin sendiri oleh Akom karena ada kekeliruan di Sekretariat Jenderal DPR.
"Yang jelas kemarin ada missed dari Sekretariat Jendral. Sudah sepakat kemarin hari sebelumnya untuk rapat tahu-tahu biasa, ada di bawah kesetjenan ada missed. Ya sudah, tapi tetap akhirnya berlangsung Alhamdulillah," tambahnya.
Rapat soal tax amnesty ini belum mendapatkan persetujuan pemerintah. Padahal, sebelumnya rapat Bamus DPR telah memutuskan bahwa pembahasan tax amnesty harus dilakukan setelah melakukan konsultasi dulu dengan Presiden Joko Widodo dan menteri terkait. Hal ini disampaikan Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto.
"Supaya kami dalam artian tidak dikibuli, tidak masuk dalam jebakan batman. Karena itu fraksi PAN setuju ini dilakukan pembahasan tetapi tetap menunggu konsultasi langsung dengan Bapak Presiden bersama menteri terkait," jelasnya.
BERITA TERKAIT
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak