DPR Bakal Bantu Nasabah Jiwasraya Dapatkan Haknya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto menyatakan, dewan akan ikut membantu para nasabah gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya mendapatkan hak-hak mereka.
Hal ini disampaikan Dito, usai mengumumkan keputusan komisi yang membidangi keuangan dan perbankan membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Kinerja Industri Jasa Keuangan.
Panja ini akan difokuskan untuk menyelesaikan skandal Jiwasraya, AJB Bumiputera 1912, Bank Muamalat hingga Asabri. Komisi XI juga telah berkomunikasi dengan pimpinan komisi VI yang juga telah membentuk Panja.
"Kami sudah bicara dengan pimpinan komisi VI, yang membidangi BUMN. Kami sepakat untuk selamatkan hak uang nasabah secepatnya sesuai janji Menteri BUMN," kata Dito di Komisi XI DPR, Selasa (21/1).
Dia memastikan Panja yang dibentuk Komisi XI dengan Panja di Komisi VI tidak akan tumpang tindih apalgi membebani pemangku kepentingan dalam menjalakan tugasnya.
"Tujuan kami adalah Jiwasraya ini nasabahnya bisa mendapatkan haknya sesuai dengan yang mereka keluarkan, sesuai janji Menteri BUMN," kata politikus Golkar ini. (fat/jpnn)
Panja ini akan difokuskan untuk menyelesaikan skandal Jiwasraya, AJB Bumiputera 1912, Bank Muamalat hingga Asabri.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Puluhan Perusahaan Raih BUMN Branding & Marketing Awards 2024
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Golkar Dorong DPR Bentuk Panja untuk Memelototi Kasus Tom Lembong
- Taspen Pastikan Kelancaran Penyaluran Dana Pensiun kepada 3,1 Juta Peserta
- BAZNAS Tingkatkan Sinergi dengan Mitra untuk Penguatan Layanan Zakat