DPR Bakal Bantu Nasabah Jiwasraya Dapatkan Haknya

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto menyatakan, dewan akan ikut membantu para nasabah gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya mendapatkan hak-hak mereka.
Hal ini disampaikan Dito, usai mengumumkan keputusan komisi yang membidangi keuangan dan perbankan membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Kinerja Industri Jasa Keuangan.
Panja ini akan difokuskan untuk menyelesaikan skandal Jiwasraya, AJB Bumiputera 1912, Bank Muamalat hingga Asabri. Komisi XI juga telah berkomunikasi dengan pimpinan komisi VI yang juga telah membentuk Panja.
"Kami sudah bicara dengan pimpinan komisi VI, yang membidangi BUMN. Kami sepakat untuk selamatkan hak uang nasabah secepatnya sesuai janji Menteri BUMN," kata Dito di Komisi XI DPR, Selasa (21/1).
Dia memastikan Panja yang dibentuk Komisi XI dengan Panja di Komisi VI tidak akan tumpang tindih apalgi membebani pemangku kepentingan dalam menjalakan tugasnya.
"Tujuan kami adalah Jiwasraya ini nasabahnya bisa mendapatkan haknya sesuai dengan yang mereka keluarkan, sesuai janji Menteri BUMN," kata politikus Golkar ini. (fat/jpnn)
Panja ini akan difokuskan untuk menyelesaikan skandal Jiwasraya, AJB Bumiputera 1912, Bank Muamalat hingga Asabri.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Perhutani Hadirkan Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Batam & Baubau
- Aset BUMN Tak Cukup Tutupi Utang, Pengamat: Ini Tanda Bahaya Serius
- Gelar Program Mudik Gratis 2025, Bank Mandiri Lepas 8.500 Pemudik dengan 170 Bus
- Kementerian BUMN Lepas Peserta Mudik Gratis dengan 200 Kota Tujuan
- Yusuf Permana Dicopot dari Jajaran Komisaris BNI
- PNM Dukung Program Mudik Aman Sampai Tujuan BUMN 2025