Kasus Makar
DPR Bakal Bentuk Pansus, Polisi Jalan Terus
jpnn.com - jpnn.com - Sejumlah anggota DPR mulai menggulirkan ide untuk membentuk panitia khusus (pansus) dalam rangka menyelidiki kejanggalan di balik kasus makar yang kini ditangani Polri. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bahkan siap menjadi inisiator Pansus Makar.
Namun, Polri yang sedang menyidik kasus makar tak menggubris langkah DPR. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, penyidik memilih menghindari intervensi dalam menangani kasus yang telah membuat sejumlah tokoh kondang menjadi tersangka itu.
“Itu (Pansus DPR, red) masalah berbeda. Jadi di kepolisian itu masalah hukum. Kami sedang proses,” katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/1).
Menurut Rikwanto, karena proses penyidikan sedang berjalan maka sebaiknya semua pihak menunggunya. “Ini dibiarkan berjalan sampai putusan pengadilan," tegasnya.
Dia menegaskan, Polri merupakan institusi penegakan hukum yang memiliki wewenang untuk memproses tindak pidana sampai. Karenanya, Polri tak akan mencampurkan urusan politik dengan hukum.
"Proses di lembaga DPR biarkan berjalan karena itu masalah politik. Kami tidak mencampurinya apapun yang dihasilkan merupakan wilayah masing-masing," tandas Rikwanto.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menjerat sejumlah tokoh sebagai tersangka. Yakni Kivlan Zen, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Adityawarman Thaha, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko dan Alvin Indra. Mereka disangka hendak makar dengan mendompleng Aksi 212.(mg4/jpnn)
Sejumlah anggota DPR mulai menggulirkan ide untuk membentuk panitia khusus (pansus) dalam rangka menyelidiki kejanggalan di balik kasus makar yang
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT