DPR Bakal Cecar Mendagri soal e-KTP
Kamis, 15 September 2011 – 20:20 WIB

DPR Bakal Cecar Mendagri soal e-KTP
JAKARTA - Proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri terus dikritisi DPR. Rencananya, Komisi II DPR yang menjadi rekan kerja Kemendagri akan memanggil Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi. Akbar mengatakan, terkait masalah pemutakhiran data penduduk maka Komisi II akan meminta klarifikasi langsung dari Mendagri. "Karena ini kan menyangkut bahan baku terkait dengan program e-KTP tersebut, jadi perlu ada klarifikasi," ujarnya.
Anggota Komisi II DPR RI Akbar Faisal menyatakan, Mendagri akan dimintai keterangan terkait proyek yang menelan dana triliunan rupiah itu. Politisi Hanura itu menyebut, sedikitnya ada dua masalah yang terjadi dalam proyek E-KTP.
Baca Juga:
"Pertama tentang pemutakhiran data dan kedua soal tendernya," kata Akbar kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri terus dikritisi DPR. Rencananya, Komisi II DPR yang menjadi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang