DPR Bakal Cecar Mendagri soal e-KTP
Kamis, 15 September 2011 – 20:20 WIB

DPR Bakal Cecar Mendagri soal e-KTP
JAKARTA - Proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri terus dikritisi DPR. Rencananya, Komisi II DPR yang menjadi rekan kerja Kemendagri akan memanggil Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi. Akbar mengatakan, terkait masalah pemutakhiran data penduduk maka Komisi II akan meminta klarifikasi langsung dari Mendagri. "Karena ini kan menyangkut bahan baku terkait dengan program e-KTP tersebut, jadi perlu ada klarifikasi," ujarnya.
Anggota Komisi II DPR RI Akbar Faisal menyatakan, Mendagri akan dimintai keterangan terkait proyek yang menelan dana triliunan rupiah itu. Politisi Hanura itu menyebut, sedikitnya ada dua masalah yang terjadi dalam proyek E-KTP.
Baca Juga:
"Pertama tentang pemutakhiran data dan kedua soal tendernya," kata Akbar kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri terus dikritisi DPR. Rencananya, Komisi II DPR yang menjadi
BERITA TERKAIT
- Tak Incar Jabatan, ART: Saya Cukup Jadi Adik Seorang Anwar Hafid
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Rapat di DPR, Imparsial Kecam Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Seskab
- Gubernur Sulteng Anwar Hafid Minta OPD Gerak Cepat
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa