DPR Bakal Cecar Mendagri soal e-KTP
Kamis, 15 September 2011 – 20:20 WIB
JAKARTA - Proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri terus dikritisi DPR. Rencananya, Komisi II DPR yang menjadi rekan kerja Kemendagri akan memanggil Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi. Akbar mengatakan, terkait masalah pemutakhiran data penduduk maka Komisi II akan meminta klarifikasi langsung dari Mendagri. "Karena ini kan menyangkut bahan baku terkait dengan program e-KTP tersebut, jadi perlu ada klarifikasi," ujarnya.
Anggota Komisi II DPR RI Akbar Faisal menyatakan, Mendagri akan dimintai keterangan terkait proyek yang menelan dana triliunan rupiah itu. Politisi Hanura itu menyebut, sedikitnya ada dua masalah yang terjadi dalam proyek E-KTP.
Baca Juga:
"Pertama tentang pemutakhiran data dan kedua soal tendernya," kata Akbar kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri terus dikritisi DPR. Rencananya, Komisi II DPR yang menjadi
BERITA TERKAIT
- Agustiar-Edy Duet Harapan Rakyat Pimpin Kalteng
- Lolly Suhenty Minta Bawaslu di Daerah Uji Coba Aplikasi Siwaslih Secara Serentak
- Dukungan Prabowo dan Jokowi Dinilai Bakal Signifikan Mendongkrak RIDO di Jakarta
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil