DPR Bakal Cecar Mendagri soal e-KTP
Kamis, 15 September 2011 – 20:20 WIB
JAKARTA - Proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri terus dikritisi DPR. Rencananya, Komisi II DPR yang menjadi rekan kerja Kemendagri akan memanggil Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi. Akbar mengatakan, terkait masalah pemutakhiran data penduduk maka Komisi II akan meminta klarifikasi langsung dari Mendagri. "Karena ini kan menyangkut bahan baku terkait dengan program e-KTP tersebut, jadi perlu ada klarifikasi," ujarnya.
Anggota Komisi II DPR RI Akbar Faisal menyatakan, Mendagri akan dimintai keterangan terkait proyek yang menelan dana triliunan rupiah itu. Politisi Hanura itu menyebut, sedikitnya ada dua masalah yang terjadi dalam proyek E-KTP.
Baca Juga:
"Pertama tentang pemutakhiran data dan kedua soal tendernya," kata Akbar kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri terus dikritisi DPR. Rencananya, Komisi II DPR yang menjadi
BERITA TERKAIT
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah Buat PDIP, Puan Bereaksi Begini
- Puan Yakin PDIP Solid Meskipun Muncul Dinamika Jelang Kongres VI