DPR Bakal Cecar Mendagri soal e-KTP

DPR Bakal Cecar Mendagri soal e-KTP
DPR Bakal Cecar Mendagri soal e-KTP
JAKARTA - Proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri terus dikritisi DPR. Rencananya, Komisi II DPR yang menjadi rekan kerja Kemendagri akan memanggil Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi.

Anggota Komisi II DPR RI Akbar Faisal menyatakan, Mendagri akan dimintai keterangan terkait proyek yang menelan dana triliunan rupiah itu. Politisi Hanura itu menyebut, sedikitnya ada dua masalah yang terjadi dalam proyek E-KTP. 

"Pertama tentang pemutakhiran data dan kedua soal tendernya," kata Akbar kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9).

 

Akbar mengatakan, terkait masalah pemutakhiran data penduduk maka Komisi II akan meminta klarifikasi langsung dari Mendagri. "Karena ini kan menyangkut bahan baku terkait dengan program e-KTP tersebut, jadi perlu ada klarifikasi," ujarnya.

JAKARTA - Proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri terus dikritisi DPR. Rencananya, Komisi II DPR yang menjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News