DPR Bakal Cecar Menhub soal Kapal Kabel Tiongkok Beroperasi di Perairan Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Komisi V DPR RI bakal menyecar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lantaran membiarkan kapal kabel asal Tiongkok beroperasi bebas di perairan Indonesia. Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Irwan ingin mengetahui alasan kementerian yang dipimpin Budi Karya Sumadi itu melakukan pembiaran.
Dia mengaku sangat ingin mengetahui tentang perlengkapan izin dan apa saja bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Kemenhub atas kapal yang menggelar kabel untuk sistem komunikasi di bawah laut tersebut.
"Sebagai anggota Komisi V DPR RI saya juga akan pertanyakan terkait izin dan pengawasan operasional kapal kabel berbendera asing ini pada Menteri Perhubungan saat rapat kerja nanti," kata Irwan saat dihubungi, Sabtu (23/11).
Irwan mengatakan, rapat kerja dengan Budi Karya dilakukan pada Senin (25/11) mendatang.
Lebih lanjut Irwan menjelaskan, kapal asing memang tidak dilarang beroperasi di perairan Indonesia selama mereka mengantongi izin pekerjaan bawah air dari pemerintah Indonesia. Namun, kata Irwan, Kemenhub harus memberikan pengawasan ketat atas kegiatan tersebut.
"Saya pikir ini sangat penting karena menyangkut pendapatan negara dan juga pertahanan," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menduga ada mafia dan 'backing' politik yang kuat yang kerap 'menekan' Kemenhub untuk melanggar asas sabotase. Terlebih ada banyak kapal kabel milik Indonesia yang sebenarnya sudah bersiap untuk melakukan pekerjaan tersebut. Namun pada kenyataannya, Kemenhub lebih memilih kapal asing. (tan/jpnn)
Komisi V DPR RI bakal menyecar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lantaran membiarkan kapal kabel asal Tiongkok beroperasi bebas di perairan Indonesia
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- ASDP Laksanakan Keputusan Kemenhub soal Penundaanu Penyesuaian Tarif Penyeberangan di 27 Perlintasan
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project
- Kemenhub Gelar Sosialisasi Penerapan UNCLOS 1982
- Kemenhub Bakal Bangun Transportasi Massal di Bandung Raya, Begini Rencananya
- Ditjen Hubdat Kemenhub Bangun Infrastruktur yang Tersebar dari Sabang hingga Merauke
- Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Panggil Direktur PT Rindang Sejati hingga Wiraswasta