DPR Bakal Garap Menkominfo Soal Registrasi Ulang Sim Card

DPR Bakal Garap Menkominfo Soal Registrasi Ulang Sim Card
Rudiantara. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi I DPR memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara serta para operator seluler, Senin (19/3).

Pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi simpang siurnya informasi kebocoran data pelanggan yang registrasi ulang sim card menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK).

“Senin kami panggil menkominfo dan para operator seluler karena kan ini informasinya simpang siur,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (15/3).

Komisi yang membidangi informasi itu akan menanyakan kepada Kemenkominfo dan operator apakah ada kebocoran data pelanggan. Selain itu juga untuk mengevaluasi penyelenggaraan registrasi yang sudah dilaksanakan.

“Kami akan panggil untuk evaluasi,” tegasnya.

Politikus Partai Golkar itu menambahkan sejauh ini ada beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menerima pengaduan terkait pelanggan yang merasa dirugikan datanya.

“Jadi sinyal-sinyalnya ada kebocoran data tapi laporannya harus kami verifikasi terlebih dahulu apakah benar atau tidak,” ujar Meutya.

Mantan wartawan itu menambahkan jika benar terjadi kebocoran, akan dilihat terlebih dahulu apakah karena melakukan registrasi atau pelanggan pernah menyimpan data pribadinya di tempat lain.

Beredar kabar simpang siur kebocoran data pelanggan yang registrasi ulang sim card menggunakan NIK dan KK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News