DPR Bakal Jalankan Fungsi Diplomasi
Anggota Banggar DPR yang jumlahnya sekitar 81 orang itu menurut Fahri, selama ini hidupnya sangat-sangat mewah. "Kalau ada kunjungan kerja DPR ke daerah-daerah, yang dicium tangannya oleh kepala daerah pasti anggota Banggar DPR. Anggota Dewan yang lainnya dicuekin," ujar anggota DPR dari NTB itu.
Sedangkan Badan Kehormatan (BK) DPR lanjut Fahri, dinaikkan statusnya menjadi Mahkamah Kehormatan DPR dan bekerja secara aktif dalam memperoses dugaan pelanggaran etik anggota Dewan. "Satu-satunya alat kelengkapan kerja DPR bersifat permanen hanya komisi-komisi. Sedangkan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR dibubarkan," imbuhnya.
Terakhir Fahri menyatakan DPR juga membangun sistem pendukung yang kuat melalui pembentukan lembaga kajian UU. "Konsekuensinya, semua naskah akademik dan legal konsul UU datang dari satu lembaga kajian UU, sehingga konsistensinya terjaga," pungkas Fahri Hamzah.(fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), Fahri Hamzah mengatakan dalam RUU MD3,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- Partai Garda Punya Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru