DPR Bakal Kompromikan Kasus Century

DPR Bakal Kompromikan Kasus Century
DPR Bakal Kompromikan Kasus Century
JAKARTA--Sebagai lembaga tinggi negara, DPR punya hak untuk melakukan pengawasan. Namun hak pengawasan itu diyakini bakal 'teramputasi' jika harus berhadapan dengan skandal Bank Century senilai Rp 6,76 triliun. Apalagi para wakil rakyat di Senayan mulai besok, Kamis (1/10) akan berganti yang ditandai dengan pelantikan anggota DPR yang baru, termasuk pimpinananya.

Terpilihnya Marzuki Alie, sebagai pimpinan DPR yang mewakili Partai Demokrat menurut Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch, Adnan Topan Husodo akan membuat DPR sulit melakukan political checking terhadap kasus Century. Apalagi, anggota DPR didominasi oleh Partai Demokrat sebagai pemenang Pemilu.

"Sulit mengandalkan DPR sebagai lembaga pengawas untuk mengendalikan berbagai macam tindakan pada konteks merugikan negara. Seperti BLBI I dan BLBI II dan sekarang kasus century ini bisa mengarah kepada BLB III," kata Adnan saat ditemui usai menggelar konfrensi pers di Kantor LBH di Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (30/9).

Apalagi ke depan, kata Adnan, komposisi DPR  yang sebagian besarnya itu dikendalikan oleh Demokrat ditambah partai pendukung SBY. Pada akhirnya, kompromi yang akan digunakan karena partai pendukung itu masih menunggu jatah anggota kabinet di pemerintahan SBY-Boediono. "DPR akan sangat sulit melakukan kontrol dan membangun check and balance dengan eksekutif. Tidak ada gunanya bagi DPR terhadap audit kasus Century oleh BPK. Bagaimana mungkin partai pendukung mengkritik SBY" ucapnya.

JAKARTA--Sebagai lembaga tinggi negara, DPR punya hak untuk melakukan pengawasan. Namun hak pengawasan itu diyakini bakal 'teramputasi' jika harus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News