DPR Bakal Kompromikan Kasus Century
Rabu, 30 September 2009 – 17:59 WIB

DPR Bakal Kompromikan Kasus Century
Walau begitu, kata Adnan, audit BPK yang dimiliki DPR tetap memberikan manfaat kepada masyarakat karena sudah menjadi domain publik. Hasil auditnya bisa diketahui. (awa/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA--Sebagai lembaga tinggi negara, DPR punya hak untuk melakukan pengawasan. Namun hak pengawasan itu diyakini bakal 'teramputasi' jika harus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP