DPR Bakal Kompromikan Kasus Century
Rabu, 30 September 2009 – 17:59 WIB
Walau begitu, kata Adnan, audit BPK yang dimiliki DPR tetap memberikan manfaat kepada masyarakat karena sudah menjadi domain publik. Hasil auditnya bisa diketahui. (awa/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA--Sebagai lembaga tinggi negara, DPR punya hak untuk melakukan pengawasan. Namun hak pengawasan itu diyakini bakal 'teramputasi' jika harus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak