DPR Bakal Panggil Paksa Menteri Perhubungan

DPR Bakal Panggil Paksa Menteri Perhubungan
Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis. Foto: Humas DPR

“Mereka merasa bahwa ini aplikasi-aplikasi ini itu memanfaatkan mereka, kemitraan yang tidak jalan dan pemerintah tahu tapi pemerintah diam," paparnya.

Fary menuturkan, pemerintah juga harus mengatur juga soal aplikasi tersebut dalam undang-undang. Sejauh ini baru sekadar peraturan menteri dan itu juga terus berubah-ubah. "Ini pemerintah mau tutup mata, pemerintah tidak ada aksi," tegasnya.

Dia mengatakan Rabu pekan ini akan memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan pihak aplikator. Komisi V DPR akan menanyakan mengapa persoalan ojek online ini tidak tuntas-tuntas.

"Apakah pemerintah mau diam saja, tidak bisa dong," ujarnya.

Menurut dia, ini bukan persoalan baru. Namun, sudah tiga tahun berjalan tanpa solusi jelas. “Saya selalu sampaikan ada apa ini, ada kekuatan apa di belakang ini?" katanya.(boy/jpnn)


Menurut Fary, dalam audiensi sudah jelas bahwa pemerhati transportasi maupun driver menyatakan harus ada kejelasan dan ketegasan pemerintah mengatur ojek online


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News