DPR Bakal Panggil Paksa Menteri Perhubungan

“Mereka merasa bahwa ini aplikasi-aplikasi ini itu memanfaatkan mereka, kemitraan yang tidak jalan dan pemerintah tahu tapi pemerintah diam," paparnya.
Fary menuturkan, pemerintah juga harus mengatur juga soal aplikasi tersebut dalam undang-undang. Sejauh ini baru sekadar peraturan menteri dan itu juga terus berubah-ubah. "Ini pemerintah mau tutup mata, pemerintah tidak ada aksi," tegasnya.
Dia mengatakan Rabu pekan ini akan memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan pihak aplikator. Komisi V DPR akan menanyakan mengapa persoalan ojek online ini tidak tuntas-tuntas.
"Apakah pemerintah mau diam saja, tidak bisa dong," ujarnya.
Menurut dia, ini bukan persoalan baru. Namun, sudah tiga tahun berjalan tanpa solusi jelas. “Saya selalu sampaikan ada apa ini, ada kekuatan apa di belakang ini?" katanya.(boy/jpnn)
Menurut Fary, dalam audiensi sudah jelas bahwa pemerhati transportasi maupun driver menyatakan harus ada kejelasan dan ketegasan pemerintah mengatur ojek online
Redaktur & Reporter : Boy
- Kendaraan Tembus 8,5 Ribu per Jam, One Way Nasional Cikampek-Kalikangkung Resmi Diberlakukan
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Driver Ojol Protes Dapat Bonus Rp50 Ribu, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Sobat Aksi Ramadhan 2025 Bentuk Nyata Kepedulian Pertamina Terhadap Masyarakat
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis