DPR Bakal Revisi UU Minerba, Ahmad Doli Sebut Itu Komitmen Pemerintah untuk Rakyat

DPR Bakal Revisi UU Minerba, Ahmad Doli Sebut Itu Komitmen Pemerintah untuk Rakyat
Ahmad Doli Kurnia. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan revisi UU Minerba kali ini menunjukkan adanya komitmen affirmative action negara atau pemerintah terhadap kepentingan rakyat.

"Revisi atau penambahan pasal dalam UU tersebut, sebagian besar mengatur tentang bagaimana kelompok masyarakat yang mewakili rakyat Indonesia bisa ikut terlibat dan mengambil manfaat dari pengelolaan sumber daya alam Indonesia," kata Doli dalam keterangannya, Rabu (22/1).

Dia menjelaskan, pemerintah telah mengambil keputusan bahwa Ormas Keagamaan diberikan kesempatan untuk terlibat mengelola konsesi sumber daya mineral melalui Peraturan Pemerintah. Kebijakan itu akan dipertegas lagi pengaturannya ke level UU.

"Jadi, revisi UU ini adalah bentuk implementasi lebih detail dari pasal 33 UUD 1945," ujar Doli.

Wakil Ketua Umum Golkar itu menjelaskan dasar penunjukan Ormas Keagamaan itu secara filosofis bahwa warga Indonesia adalah masyarakat beragama yang merupakan umat atau jemaah dari seluruh ormas keagaamaan yang ada. 

"Bila ormas-ormas keagamaan kuat secara ekonomi dengan dilibatkan dalam pengelolaan sumber daya mineral, maka diharapkan umat dan jemaahnya pun bisa ikut mendapatkan maanfaat ekonomi pula," tuturnya.

Doli menjelaskan kesempatan itu juga diberikan kepada perguruan tinggi dengan harapan agar makin ke depan, kualitas manusia Indonesia kian berkualitas. 

"Dan itu bisa dipastikan apabila kualitas institusi pendidikannya juga makin berkualitas, termasuk institusi pendidikan tingginya," katanya.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan revisi UU Minerba kali ini menunjukkan tindakan afirmatif negara terhadap rakyat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News