DPR Bakal Revisi UU Minerba, Ahmad Doli Sebut Itu Komitmen Pemerintah untuk Rakyat
Doli menjelaskan untuk mencapai pendidikan berkualitas, membutuhkan dukungan anggaran yang cukup besar dan belakangan ini perguruan tinggi, khususnya negeri tidak lagi ditopang oleh APBN.
"Mereka menjadi institusi yang mandiri, dan faktanya mereka menghadapi problematika yang tidak mudah dalam pengembangannya, karena terbentur masalah anggaran," tutur Doli.
Menurutnya, kebijakan melibatkan perguruan tinggi dalam aktivitas ekonomi, pengelolaan sumber daya mineral ini juga adalah bentuk komitmen negara/pemerintah untuk mengembangkan kualitas perguruan tinggi.
"Bila perguruan tinggi punya dukungan anggaran yang cukup, insyaallah pengembangan perguruan tinggi pun akan makin cepat dan manusia Indonesia pun akan meningkat kualitasnya," katanya.
Jadi, revisi UU Minerba kali ini, intinya adalah mendekatkan keterlibatan rakyat terhadap aktivitas pengelolaan sumber daya alam sehingga rakyat banyak dapat menikmati dan pemerataan ekonomi bisa cepat terwujud, melalui ormas keagamaan, usaha kecil menengah, koperasi, dan perguruan tinggi," ujar Doli. (mcr8/jpnn)
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan revisi UU Minerba kali ini menunjukkan tindakan afirmatif negara terhadap rakyat.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- Ketua DPR Minta Komisi IX Tindaklanjuti Polemik PP 28/2024
- DPR Buka Masa Sidang, Legislator PKS Langsung Menyoroti Skandal Pemasangan Pagar Laut
- Dukung Sikap Prabowo soal Skandal Pagar Laut, Pimpinan DPR: Negara Harus Hadir
- Anggota DPR Maria Lestari Penuhi Panggilan KPK
- Anggota DPR Maria Lestari Kembali Mangkir, KPK Merespons Begini