DPR Bakal Tetapkan Standar Kemabruran Haji
Hasyim Muzadi : Kemabruran Haji itu Hak Allah
Rabu, 26 Oktober 2011 – 07:18 WIB
Dia lantas menuturkan, posisi manusia untuk urusan berupaya menjadi haji mambarur adalah berkewajiban memenuhi syarat, rukun, dan wajib haji. Selain itu, jamaah juga harus menghindari segala larangan haji yang sudah ditentukan sesuai syariah. Setelah berupaya menjalani ketentuan itu, selanjutnya jamaah tinggal berdoa supaya Allah menjadikannya sebagai haji mabrur.
Pada intinya, Hasyim mengaku sangat keberatan jika anggota Komisi VIII benar-benar menjalankan rencananya membuat kriteria haji mabrur. Sebab, bisa merubah sistem penyelenggaraan haji yang sudah berjalan. "Nanti jangan-jangan Kementerian Agama mengeluarkan sertifikat mambrur," tutur Hasyim.
Penilaian jika rencana Komisi VIII untuk menetapkan kriteria atau standar kemabruran berlebihan juga diutarakan oleh Naib Amirul Hajj 2011 Abdul Mukti. Dia mengatakan, sebalum menuangkan gagasan tadi ke dalam revisi undang-undang, para anggota DPR harus mencontohkan terlebih dahulu. "Terutama bagi anggota Komisi VIII yang sudah berada di tanah suci sekarang," tuturnya.
Jika upaya pilot project tersebut sudah bisa diterapkan anggota dewan, baru bisa dimasukkan ke dalam rencana revisi undang-undang. Untuk selanjutnya diterapkan bagi seluruh calon jamaah haji (CJH) di negeri ini.
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR terus mencelupkan wewenangnya untuk urusan penyelenggaraan haji. Sebelumnya, komisi mitra Kementerian Agama (Kemenag)
BERITA TERKAIT
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- Partai Garda Punya Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru