DPR Bakal Tetapkan Standar Kemabruran Haji

Hasyim Muzadi : Kemabruran Haji itu Hak Allah

DPR Bakal Tetapkan Standar Kemabruran Haji
DPR Bakal Tetapkan Standar Kemabruran Haji
Dia lantas menuturkan, posisi manusia untuk urusan berupaya menjadi haji mambarur adalah berkewajiban memenuhi syarat, rukun, dan wajib haji. Selain itu, jamaah juga harus menghindari segala larangan haji yang sudah ditentukan sesuai syariah. Setelah berupaya menjalani ketentuan itu, selanjutnya jamaah tinggal berdoa supaya Allah menjadikannya sebagai haji mabrur.

Pada intinya, Hasyim mengaku sangat keberatan jika anggota Komisi VIII benar-benar menjalankan rencananya membuat kriteria haji mabrur. Sebab, bisa merubah sistem penyelenggaraan haji yang sudah berjalan. "Nanti jangan-jangan Kementerian Agama mengeluarkan sertifikat mambrur," tutur Hasyim.

Penilaian jika rencana Komisi VIII untuk menetapkan kriteria atau standar kemabruran berlebihan juga diutarakan oleh Naib Amirul Hajj 2011 Abdul Mukti. Dia mengatakan, sebalum menuangkan gagasan tadi ke dalam revisi undang-undang, para anggota DPR harus mencontohkan terlebih dahulu. "Terutama bagi anggota Komisi VIII yang sudah berada di tanah suci sekarang," tuturnya.

Jika upaya pilot project tersebut sudah bisa diterapkan anggota dewan, baru bisa dimasukkan ke dalam rencana revisi undang-undang. Untuk selanjutnya diterapkan bagi seluruh calon jamaah haji (CJH) di negeri ini.

JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR terus mencelupkan wewenangnya untuk urusan penyelenggaraan haji. Sebelumnya, komisi mitra Kementerian Agama (Kemenag)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News