DPR Bakal Tetapkan Standar Kemabruran Haji
Hasyim Muzadi : Kemabruran Haji itu Hak Allah
Rabu, 26 Oktober 2011 – 07:18 WIB
Rencana Komisi VIII DPR menetapkan standar atau kriteria haji mabrur dalam undang-undang, merupakan hasil pertemuan mereka dengan KJRI Jeddah dan PPIH Arab Saudi akhir pekan lalu.
Anggota Komisi VIII yang ikut dalam rombongan Ali Maschan Musa mengatakan, standar kemabruran haji diantaranya adalah perubahan perlikau jamaah haji usai kembali dari tanah suci. "Ya, seperti yang diajarkan Kanjeng Rasulullah," ucapnya. Secara khusus perubahan seperti apa yang dimaksud dalam rencana ini, masih belum ditentukan. (wan)
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR terus mencelupkan wewenangnya untuk urusan penyelenggaraan haji. Sebelumnya, komisi mitra Kementerian Agama (Kemenag)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- Partai Garda Punya Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru