DPR Bakal Tetapkan Standar Kemabruran Haji
Hasyim Muzadi : Kemabruran Haji itu Hak Allah
Rabu, 26 Oktober 2011 – 07:18 WIB

DPR Bakal Tetapkan Standar Kemabruran Haji
Rencana Komisi VIII DPR menetapkan standar atau kriteria haji mabrur dalam undang-undang, merupakan hasil pertemuan mereka dengan KJRI Jeddah dan PPIH Arab Saudi akhir pekan lalu.
Anggota Komisi VIII yang ikut dalam rombongan Ali Maschan Musa mengatakan, standar kemabruran haji diantaranya adalah perubahan perlikau jamaah haji usai kembali dari tanah suci. "Ya, seperti yang diajarkan Kanjeng Rasulullah," ucapnya. Secara khusus perubahan seperti apa yang dimaksud dalam rencana ini, masih belum ditentukan. (wan)
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR terus mencelupkan wewenangnya untuk urusan penyelenggaraan haji. Sebelumnya, komisi mitra Kementerian Agama (Kemenag)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang