DPR Bakal Tetapkan Standar Kemabruran Haji

Hasyim Muzadi : Kemabruran Haji itu Hak Allah

DPR Bakal Tetapkan Standar Kemabruran Haji
DPR Bakal Tetapkan Standar Kemabruran Haji
Rencana Komisi VIII DPR menetapkan standar atau kriteria haji mabrur dalam undang-undang, merupakan hasil pertemuan mereka dengan KJRI Jeddah dan PPIH Arab Saudi akhir pekan lalu.

Anggota Komisi VIII yang ikut dalam rombongan Ali Maschan Musa mengatakan, standar kemabruran haji diantaranya adalah perubahan perlikau jamaah haji usai kembali dari tanah suci. "Ya, seperti yang diajarkan Kanjeng Rasulullah," ucapnya. Secara khusus perubahan seperti apa yang dimaksud dalam rencana ini, masih belum ditentukan. (wan)
Berita Selanjutnya:
PKS Pilih Capim Paham UU KPK

JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR terus mencelupkan wewenangnya untuk urusan penyelenggaraan haji. Sebelumnya, komisi mitra Kementerian Agama (Kemenag)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News