DPR Bakal Tolak Otomatisasi Wakada dari Birokrat
Jumat, 05 April 2013 – 22:20 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menilai aneh prilaku pemerintah yang tidak menginginkan adanya perubahan mendasar terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa. Di sisi lain, kata Priyo, pemerintah menuntut perubahan mendasar atas RUU Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada).
"Ini aneh, terhadap RUU Desa, pemerintah bersikap konservatif sementara terhadap RUU Pemilihan Umum Kepala Daerah, pemerintah malah sangat radikal," kata Priyo Budi Santoso, di press room DPR, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (5/4).
Baca Juga:
Setelah didalami kenapa pemerintah bersikap radikal dalam RUU Pemilukada lanjut Priyo, ternyata mereka meninginkan agar posisi jabatan wakil kepala daerah (Wakada) secara otomatis diisi oleh para birokrat dengan cara ditunjuk langsung oleh kepala daerah terpilih.
"Dalam RUU Pemilukada pemerintah menawarkan Pemilukada provinsi yang jumlahnya hanya 33 provinsi langsung dipilih rakyat. Sementara Pemilukada kabupaten dan kota yang berjumlah 491 dilakukan oleh DPRD saja dan yang dipilih itu cukup kepala daerahnya saja. Wakilnya diisi oleh birokrat," ungkap Priyo.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menilai aneh prilaku pemerintah yang tidak menginginkan adanya perubahan mendasar terhadap Rancangan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan