DPR Bakal Tolak Otomatisasi Wakada dari Birokrat
Jumat, 05 April 2013 – 22:20 WIB
Artinya, pemerintah menginginkan para birokrat diberi jabatan wakil kepala daerah tanpa harus melalui jalur Pemilukada. "Kalau kepala daerah berhalangan tetap, maka secara otomatis birokrat langsung jadi kepala daerah tanpa legitimasi rakyat dan DPRD setempat," ujar Priyo Budi Santoso.
Dikatakannya, sikap konservatif dalam merespon RUU Desa dan radikal dalam menyikapi RUU Pemilukada yang diperlihatkan oleh pemerintah tersebut sangat sulit diterima oleh DPR.
"Fraksi Partai Golkar bersama Fraksi Partai Demokrat (kalau saya tidak salah) menolak keinginan pemerintah agar birokrat mendapatkan jabatan wakil kepala daerah secara otomatis tersebut," ungkap Priyo Budi Santoso. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menilai aneh prilaku pemerintah yang tidak menginginkan adanya perubahan mendasar terhadap Rancangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Hadiri Undangan Pemeriksaan KPK
- Aksi Bu Guru Cabuli Siswa SMP di Grobogan Ketahuan, Ya Ampun
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar