DPR Bandingkan Penanganan Kasus Adik Kandung Ratu Atut dan Irman Gusman
Rabu, 23 November 2016 – 19:43 WIB

Tubagus Chaeri Wardana. Foto: dokumen JPNN
Eddy juga melihat terdapat perbedaan penanganan kasus Wawan dan Ketua DPD Irman Gusman. "Kasus Rp 100 juta Ketua DPD serius amat, sedangkan ini yang miliaran terkesan main main dan tidak terekspos," tegasnya.
Dia menyarankan agar KPK dan jaksa mengajukan banding atas vonis ringan Wawan agar tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan di masyarakat. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Eddy Kusuma Wijaya menyayangkan Tubagus Chaeri Wardana, suami Wali Kota Tangerang Selatan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung