DPR Bandingkan Penanganan Kasus Adik Kandung Ratu Atut dan Irman Gusman
Rabu, 23 November 2016 – 19:43 WIB
Eddy juga melihat terdapat perbedaan penanganan kasus Wawan dan Ketua DPD Irman Gusman. "Kasus Rp 100 juta Ketua DPD serius amat, sedangkan ini yang miliaran terkesan main main dan tidak terekspos," tegasnya.
Dia menyarankan agar KPK dan jaksa mengajukan banding atas vonis ringan Wawan agar tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan di masyarakat. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Eddy Kusuma Wijaya menyayangkan Tubagus Chaeri Wardana, suami Wali Kota Tangerang Selatan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 30 Rumah Hangus dalam Insiden Kebakaran di Kemayoran Gempol
- Bea Cukai Ternate Gagalkan Peredaran 7 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Jasa Pengiriman Barang
- PT KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Selama 2024
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- BMKG Minta Warga Malut Waspada Angin Kencang dan Gelombang Tinggi
- Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya