DPR Bangun Ruang Rapat Banggar Senilai Rp20 Miliar

DPR Bangun Ruang Rapat Banggar Senilai Rp20 Miliar
DPR Bangun Ruang Rapat Banggar Senilai Rp20 Miliar
Lebih lanjut, Nining mengatakan penerangan ruang rapat sekarang tidak memadai dan akustik tidak mendukung. Demikian juga halnya dengan furniter dan sound system.

Dijelaskannya, sama halnya dengan bangunan gedung pemerintah lainnya, ruang rapat bahkan keseluruhan gedung DPR ini milik negara yang dikelola oleh Kesekjenan DPR sesuai dengan PP Nomor 6 tahun 2002 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Terakhir ditegaskannya, melalui sebuah mekanisme tender terbuka, terpilih konsultan perencana PT Gubah Laras dengan nilai kontrak Rp565.500.000, konsultan pengawas PT Jagat Rona Semesta dengan nilai kontrak Rp234.390.000.

"Sedangkan untuk pelaksana pekerjaan pemenang tender PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk dengan nilai kontrak Rp19,9 miliar lebih," ujarnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan renovasi ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR senilai Rp20 miliar sepenuhnya urusan sekretariat jenderal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News