DPR Bangun Ruang Rapat Banggar Senilai Rp20 Miliar
Rabu, 11 Januari 2012 – 16:46 WIB
Lebih lanjut, Nining mengatakan penerangan ruang rapat sekarang tidak memadai dan akustik tidak mendukung. Demikian juga halnya dengan furniter dan sound system.
Baca Juga:
Dijelaskannya, sama halnya dengan bangunan gedung pemerintah lainnya, ruang rapat bahkan keseluruhan gedung DPR ini milik negara yang dikelola oleh Kesekjenan DPR sesuai dengan PP Nomor 6 tahun 2002 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
Terakhir ditegaskannya, melalui sebuah mekanisme tender terbuka, terpilih konsultan perencana PT Gubah Laras dengan nilai kontrak Rp565.500.000, konsultan pengawas PT Jagat Rona Semesta dengan nilai kontrak Rp234.390.000.
"Sedangkan untuk pelaksana pekerjaan pemenang tender PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk dengan nilai kontrak Rp19,9 miliar lebih," ujarnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan renovasi ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR senilai Rp20 miliar sepenuhnya urusan sekretariat jenderal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iptu Elga Ajak Masyarakat Pematangsiantar Menjaga Kerukunan di Pilkada
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
- Hasto Ajak Rakyat Merenung, Apakah Jokowi dan Keluarganya Harus Dibiarkan
- Golkar Surabaya Ikut Sukseskan Pemecahan Rekor MURI Senam Serentak Nasional
- Dugaan Dana Judi Online di Pilkada Jakarta, Formasi Melapor ke Bawaslu
- H-10 Pilkada Riau, Elektabilitas Abdul Wahid-SF Hariyanto Masih Tertinggi