DPR: Bangun Sistem Cegah Korupsi Ditjen Pajak
Senin, 11 Juni 2012 – 08:13 WIB

DPR: Bangun Sistem Cegah Korupsi Ditjen Pajak
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk membangun sistem pencegahan korupsi di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Hal itu dinilai penting dilakukan setelah penangkapan salah satu pegawai pajak, Tomy Hendratno, karena diduga menerima suap dari seorang pengusaha. Selama ini, kata Taslim, penindakan yang dilakukan KPK dengan menangkap oknum-oknum pegawai pajak yang terlibat dalam kasus suap seperti Gayus Tambunan, tidak menimbulkan efek jera sama sekali.
"Kita berharap agar KPK melakukan perbaikan keseluruhan sistem yang lemah di Departemen Keuangan yang membuat orang korupsi," kata Anggota Komisi III DPR RI, Taslim Chaniago.
Baca Juga:
Taslim mengatakan, pencegahan itu bisa dilakukan dengan mengkaji sistem yang sekarang berjalan di Kementerian Keuangan. Bagian-bagian mana yang bolong dan memungkinkan orang untuk korupsi sebaiknya ditambal. Kalau ini tidak dilakukan, dalam satu atau dua bulan ke depan, publik akan mendengar lagi pemberitaan ada oknum pegawai pajak yang ditangkap.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk membangun sistem pencegahan korupsi di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025