DPR Bantah Intervensi Penegak Hukum
Senin, 03 Oktober 2011 – 15:17 WIB
JAKARTA--Rapat konsultasi antara Pimpinan DPR dan KPK, Jaksa Agung serta Kapolri, Senin (3/10), bukan untuk mengintervensi para penegak hukum dalam memberantas korupsi.
"Rapat konsultasi ini biasa seperti yang dilakukan Pimpinan DPR dengan lembaga negara lain. Tidak ada intervensi kewenangan diantara lembaga negara. Tapi justru melancarkan dan mempermudah pemahaman pelaksanaan tugas masing-masing," kata Ketua DPR Marzuki Alie, membuka rapat yang digelar di gedung DPR RI tersebut.
Dia menegaskan, DPR tidak ada keinginan membela apabila ada anggota legislatif terlibat kasus. "Itu komplit dan clean. Jangan dipersepsikan rapat konsultasi dimaksud memberi pembelaan siapapun anggota DPR yang kena kasus hukum. Kita dukung pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK, Kejaksaan Agung, Polri. Kita hormati tugas lembaga penegak hukum," kata Marzuki.
Menurut dia, rakon pertama itu digelar karena adanya perbedaan pemahaman status saksi Pimpinan Banggar di KPK beberapa waktu lalu, apakah diundang sebagai saksi ahli, atau apakah sebagai saksi fakta. Oleh karena itu DPR menyertakan Badan Anggaran dalam rakon beberapa waktu lalu.
JAKARTA--Rapat konsultasi antara Pimpinan DPR dan KPK, Jaksa Agung serta Kapolri, Senin (3/10), bukan untuk mengintervensi para penegak hukum dalam
BERITA TERKAIT
- Prabowo Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10 Ribu Per Porsi
- HKN Ke-60, Tangsel Berkomitmen Capai Kota Sehat Bertaraf Internasional
- Dukung Kenaikan Gaji Guru, GP Ansor Soroti Nasib Honorer dan Penerapan yang Merata
- Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
- Winarto Ditugaskan ke BIN, Kapolda Kalsel Dijabat Irjen Rosyanto