DPR Bantah Intervensi Penegak Hukum
Senin, 03 Oktober 2011 – 15:17 WIB
JAKARTA--Rapat konsultasi antara Pimpinan DPR dan KPK, Jaksa Agung serta Kapolri, Senin (3/10), bukan untuk mengintervensi para penegak hukum dalam memberantas korupsi.
"Rapat konsultasi ini biasa seperti yang dilakukan Pimpinan DPR dengan lembaga negara lain. Tidak ada intervensi kewenangan diantara lembaga negara. Tapi justru melancarkan dan mempermudah pemahaman pelaksanaan tugas masing-masing," kata Ketua DPR Marzuki Alie, membuka rapat yang digelar di gedung DPR RI tersebut.
Dia menegaskan, DPR tidak ada keinginan membela apabila ada anggota legislatif terlibat kasus. "Itu komplit dan clean. Jangan dipersepsikan rapat konsultasi dimaksud memberi pembelaan siapapun anggota DPR yang kena kasus hukum. Kita dukung pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK, Kejaksaan Agung, Polri. Kita hormati tugas lembaga penegak hukum," kata Marzuki.
Menurut dia, rakon pertama itu digelar karena adanya perbedaan pemahaman status saksi Pimpinan Banggar di KPK beberapa waktu lalu, apakah diundang sebagai saksi ahli, atau apakah sebagai saksi fakta. Oleh karena itu DPR menyertakan Badan Anggaran dalam rakon beberapa waktu lalu.
JAKARTA--Rapat konsultasi antara Pimpinan DPR dan KPK, Jaksa Agung serta Kapolri, Senin (3/10), bukan untuk mengintervensi para penegak hukum dalam
BERITA TERKAIT
- Ratusan BEM dan Aktivis Mahasiswa Gelar Kongres Untuk Selamatkan Indonesia
- Wanita Ini Ikut Terjaring OTT KPK di Kalsel, Siapa Dia?
- SK Bupati Terkait Tambang Hanya Dapat Diputus Oleh PTUN
- ASDP Tanam 3 Ribu Bibit Mangrove di Tangerang, Wujud Komitmen Jaga Kualitas Perairan
- Nilai OTT KPK di Kalsel Hampir Setengah Kekayaan Sahbirin Noor alias Paman Birin
- Lihat, 4 Orang yang Terjaring OTT Kalsel Tiba di Gedung KPK, Ada yang Kenal?