DPR Bantah Isu Suap Hakim Agung
Kamis, 16 Oktober 2008 – 21:28 WIB
Sementara Nasir Djamil, seroang anggota Komiisi II DPR dari Fraksi PKS yang sempat menerima dan melihat email itu menilai email itu hanya bentuk lain dari surat kaleng. Namun demikian Nasir tidak mau membantah ataupun membenarkan isi emailnya.
Baca Juga:
"Bisa jadi itu memang black mail. Atau sebaliknya dan benar adanya. Jadi email itu mungkin benar, mungkin juga tidak," ulasnya.(ara/JPNN)
JAKARTA - Gara-gara sebuah salinan email bersubyek 'Komisi III Sudah Beres' yang menyebut adanya aliran uang di seputar pemilihan hakim agung ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus
- Sediakan Transportasi Gratis bagi Atlet, Kadishub: PON XXI Harus Dongkrak Pariwisata Sumut
- Berhasil Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 M
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar
- Tanggapi Polemik Soal Jet Pribadi, Alvin Lim Singgung Nama Mahfud MD
- Istana Bantah Isu Kaesang Bermewah-mewahan dan Dapat Fasilitas Jet Pribadi