DPR Bantah Isu Suap Hakim Agung

DPR Bantah Isu Suap Hakim Agung
DPR Bantah Isu Suap Hakim Agung
Sementara Nasir Djamil, seroang anggota Komiisi II DPR dari Fraksi PKS yang sempat menerima dan melihat email itu menilai email itu hanya bentuk lain dari surat kaleng. Namun demikian Nasir tidak mau membantah ataupun membenarkan isi emailnya.

"Bisa jadi itu memang black mail. Atau sebaliknya dan benar adanya. Jadi email itu mungkin benar, mungkin juga tidak," ulasnya.(ara/JPNN)

JAKARTA - Gara-gara sebuah salinan email bersubyek 'Komisi III Sudah Beres' yang menyebut adanya aliran uang di seputar pemilihan hakim agung ke


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News