DPR Bantah Lemahkan KPK
Selasa, 27 November 2012 – 14:08 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR menggelar rapat tertutup dengan mantan penyidik Polri dan mantan penuntut dari Kejaksaan Agung yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin 26/11) kemarin.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Ade Komarudin, rapat tertutup Komisi III DPR dengan mantan jaksa penuntut itu bukan sebagai upaya pelemahan terhadap KPK. Menurut Ade, dalam rapat tersebut hanya membahas hal biasa dalam rangka fungsi pengawasan DPR.
"Anggota DPR bekerja atas dasar Undang-undang, tidak mungkin mereka bekerja melampui batas UU. Justru KPK mesti dikuatkan secara terus menerus," kata Ade, Selasa (27/11), di gedung parlemen, di Jakarta.
Ia menambahkan, kalau ada anggota DPR yang melakukan itu, tentunya ada fungsi pengawsan terhadap instansi penegak hukum. "Mereka (DPR) tentunya memberikan bentuk fungsi pengawasannya itu tidak akan melampaui UU," ujarnya.
JAKARTA - Komisi III DPR menggelar rapat tertutup dengan mantan penyidik Polri dan mantan penuntut dari Kejaksaan Agung yang bertugas di Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Menteri Agus Andrianto: 16 Ribu Narapidana di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal
- Sekjen PDIP Sudah Tersangka, Lalu Bagaimana Sikap KPK soal Harun Masiku? Jawabannya Klasik
- SE Terbaru dari MenPAN-RB Rini, Seluruh ASN PPPK & PNS Jangan Abai
- Penetapan Tersangka Hasto Bernuansa Kriminalisasi, Pernyataan Ketua KPK Buktinya
- Wamendagri Bima Serahkan Dokumen Kependudukan untuk Bayi yang Lahir 25 Desember
- Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, Jokowi: Hehee...