DPR Bantah Ulur Waktu Pemilihan Komisioner KPU-Bawaslu
Kamis, 06 April 2017 – 14:31 WIB
"Hasil rapat paripurna hari ini, terbantahlah apa yang jadi tuduhan di masyarakat luas," ujar politikus Partai Golkar itu.
Setelah mengklarifikasi, Amali kemudian membacakan laporan hasil uji kepatutan dan kelayakan. Paripurna pun menyetujui tujuh komisioner KPU dan lima Bawaslu yang telah dipilih Amali dan kawan-kawan di Komisi II DPR.(boy/jpnn)
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Zainudin Amali membantah komisinya mengulur-ulur waktu melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang