DPR Bantu Nasib Karyawan Indosiar
Jumat, 05 Februari 2010 – 19:01 WIB
Semua ini karena perusahaan tidak mengindahkan norma-norma UU, misalnya saja bila memang beritikad baik untuk rasionalisasi mestinya ada pembicaraan dengan serikat pekerja atau karyawan. “Tetapi ini tidak ada pemberitahuan sama sekali, karyawan dikumpulkan dan langsung di suruh pilih mau PHK atau rasionalisasi. Kalau PHK tidak dapat bonus tapi kalau rasionalisasi ditambah bonus sekian kali gaji,” jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Fraksi Partai Golkar melalui komisi terkait berjanji akan memanggil jajaran Direksi Indosiar terkait terjadinya pemutusan hubungan kerja
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha