DPR Banyak Urusan, Jokowi Harus Cepat Ambil Keputusan
jpnn.com - JAKARTA -- DPR menunggu keputusan definitif Presiden Joko Widodo, apakah melantik atau tidak Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kapolri.
"Kalau jadi melantik, biarlah presiden yang memutuskan mana yang terbaik," tegas Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan usai sebuah diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/2).
Dia pun menegaskan, kalau presiden tak jadi melantik kemudian mengusulkan nama baru maka DPR juga siap merespon. DPR akan memeroses sesuai dengan jadwal yang ada.
"Kalau semakin cepat memberikan nama, ya di DPR bisa cepat juga. Kita usahakan cepat. Makanya secepatnya diputuskan," ungkap Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional itu.
Dia mengingatkan pada 18 Februari 2015 nanti DPR akan menggelar Sidang Paripurna. Karenanya, kata Taufik, presiden diharapkan secepatnya membuat keputusan.
"Kami harapkan minggu depan, Senin atau Selasa sudah ada keputusan definitif dari presiden jadi atau tidak jadi dan mengusulkan nama baru," katanya.
Sebab, Taufik melanjutkan, masih banyak hal yang menyangkut rakyat mesti dibahas DPR. Misalnya, soal masalah pemilihan kepala daerah serentak maupun program legislasi nasional. "Jadi, ini kan (masalah Kapolri) akan mengganggu kaitan program pro rakyat yang lain," tegasnya.
Belum lagi, lanjut Taufik, soal Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang "mau bangkrut" karena cover insurance-nya sudah mau mencapai 100 persen. "Harusnya kan cuma 80 persen," ujarnya.
JAKARTA -- DPR menunggu keputusan definitif Presiden Joko Widodo, apakah melantik atau tidak Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kapolri.
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?
- Aswan Sebut Puluhan Ribu Peserta Didik di Kapuas Masuk Program Makan Gratis
- Sopir Truk Kecelakaan Maut yang Tewaskan 5 Orang di Pidie Ditetapkan sebagai Tersangka
- Minta Diangkat PNS, PPPK Penyuluh Siap Kawal Swasembada Pangan Secepat-cepatnya
- Investor dan Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Menang Praperadilan, Penetapan Tersangka Cacat Hukum