DPR: Batasi Tenaga Asing di Perusahaan Minyak
Kamis, 14 Mei 2009 – 15:25 WIB
JAKARTA- Penggunaan tenaga kerja asing di sektor perminyakan menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Sonny Keraf terlalu dominan, sehingga menutup peluang tenaga lokal. Karena itu Sonny meminta agar BPMigas membuat aturan baku di mana ada pembatasan penggunaan tenaga ‘bule’. Dominannya tenaga kerja asing di perusahaan minyak juga diakui Kepala BPMigas R Priyono. Hanya saja untuk pengaturan tenaga asing, masih berpegang pada aturan yang dikeluarkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).
“Ini sangat memprihatinkan, perusahaan minyak yang notabene mengeruk sumber daya alam Indonesia justru lebih banyak mempekerjakan tenaga asing. Padahal belum tentu tenaga asing itu lebih professional daripada tenaga lokal,” kata Sonny dalam raker dengan BPMigas, Kamis (14/5).
Ditambahkanya, BPMigas harus membuat suatu aturan yang mengatur sistem ketenagakerjaan untuk perusahaan minyak. “Aturannya harus jelas dan bisa jadi pegangan kuat.”
Baca Juga:
JAKARTA- Penggunaan tenaga kerja asing di sektor perminyakan menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Sonny Keraf terlalu dominan, sehingga menutup
BERITA TERKAIT
- Rayakan HUT ke-66, Gapensi Usung Semangat Bersama dalam Sinergi Membangun Negeri
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta