DPR: Batasi Tenaga Asing di Perusahaan Minyak
Kamis, 14 Mei 2009 – 15:25 WIB

DPR: Batasi Tenaga Asing di Perusahaan Minyak
JAKARTA- Penggunaan tenaga kerja asing di sektor perminyakan menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Sonny Keraf terlalu dominan, sehingga menutup peluang tenaga lokal. Karena itu Sonny meminta agar BPMigas membuat aturan baku di mana ada pembatasan penggunaan tenaga ‘bule’. Dominannya tenaga kerja asing di perusahaan minyak juga diakui Kepala BPMigas R Priyono. Hanya saja untuk pengaturan tenaga asing, masih berpegang pada aturan yang dikeluarkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).
“Ini sangat memprihatinkan, perusahaan minyak yang notabene mengeruk sumber daya alam Indonesia justru lebih banyak mempekerjakan tenaga asing. Padahal belum tentu tenaga asing itu lebih professional daripada tenaga lokal,” kata Sonny dalam raker dengan BPMigas, Kamis (14/5).
Ditambahkanya, BPMigas harus membuat suatu aturan yang mengatur sistem ketenagakerjaan untuk perusahaan minyak. “Aturannya harus jelas dan bisa jadi pegangan kuat.”
Baca Juga:
JAKARTA- Penggunaan tenaga kerja asing di sektor perminyakan menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Sonny Keraf terlalu dominan, sehingga menutup
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Lakukan Pemeliharaan Sistem, untuk Jaga Keamanan Nasabah
- Bangkit Lewat Bale Berdaya, UMKM Sumbawa Menuju Panggung Nasional
- Arus Balik Lebaran 2025, 180.722 Kendaraan Melintas di Tol JTTS
- Rupiah Nyaris Rp 17 Ribu, Cermin Ketidaksiapan Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi
- PIK 2 Dinilai Bisa Jadi Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Pesisir
- Laris, Posko Arus Balik PTPN IV PalmCo Tol Pekanbaru-Dumai Diserbu Pemudik