DPR: Batasi Tenaga Asing di Perusahaan Minyak
Kamis, 14 Mei 2009 – 15:25 WIB

DPR: Batasi Tenaga Asing di Perusahaan Minyak
JAKARTA- Penggunaan tenaga kerja asing di sektor perminyakan menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Sonny Keraf terlalu dominan, sehingga menutup peluang tenaga lokal. Karena itu Sonny meminta agar BPMigas membuat aturan baku di mana ada pembatasan penggunaan tenaga ‘bule’. Dominannya tenaga kerja asing di perusahaan minyak juga diakui Kepala BPMigas R Priyono. Hanya saja untuk pengaturan tenaga asing, masih berpegang pada aturan yang dikeluarkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).
“Ini sangat memprihatinkan, perusahaan minyak yang notabene mengeruk sumber daya alam Indonesia justru lebih banyak mempekerjakan tenaga asing. Padahal belum tentu tenaga asing itu lebih professional daripada tenaga lokal,” kata Sonny dalam raker dengan BPMigas, Kamis (14/5).
Ditambahkanya, BPMigas harus membuat suatu aturan yang mengatur sistem ketenagakerjaan untuk perusahaan minyak. “Aturannya harus jelas dan bisa jadi pegangan kuat.”
Baca Juga:
JAKARTA- Penggunaan tenaga kerja asing di sektor perminyakan menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Sonny Keraf terlalu dominan, sehingga menutup
BERITA TERKAIT
- PP IPNU Apresiasi Dukungan AQUA kepada Generasi Muda Muslim
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!
- PNM Gandeng Kementerian UMKM Perkuat Literasi Usaha Nasabah
- Hilirisasi Tembaga jadi Langkah Strategis Memperkuat Industri Nasional
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Makin Mahal, Bawang Ikut-ikutan
- Genjot Daya Saing UMKM di Pasar Global, Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal & HaKI