DPR: Bebaskan Lahan Untuk Perluasan Bandara Rendani
jpnn.com, MANOKWARI - Bandar Udara Rendani Manokwari belum layak digunakan untuk pesawat ukuran besar karena panjang lintasannya belum memenuhi standar masih dibawah 2,5 KM.
Demikian dikatakan Syahrulan Pua Sawa (F-PAN) anggota Tim Kunspek Komisi V DPR ketika melakukan kunjungan kerja di Manokwari, Papua Barat, Jumat (9/6/2017).
Anggota Fraksi PAN DPR ini mengatakan bahwa kendalanya hanya lahan saja. “Kami selaku wakil rakyat mendukung dan tetap melakukan pengawasan untuk ini. Kementerian Perhubungan tidak bisa bekerja karena proses pembebasan lahan ini belum selesai,” ungkapnya.
Menurutnya, secara aturan hal ini ini harus ditahan tetapi karna kebutuhan masyarakat jika ditahan nanti ada lagi kejadian yang tidak kita inginkan. Karena itu kita dari Komisi V DPR meminta kepada pemerintah daerah Manokwari supaya bisa melakukan pembebasan lahan untuk perluasan bandara segera mungkin agar Kementerian Perhubungan bisa mengajukan anggaran untuk perpanjangan landasan.
Lebih lanjut, Syahrulan menjelaskan bahwa Bupati Manokwari berjanji sehabis lebaran proses tanah sudah selesai dan akan bekerja keras untuk hal ini. “Untuk pengembangan Bandara Rendani total keseluruhan adalah sebesar Rp. 110 miliar, terdiri dari Propinsi Rp 80 miliar ditambah dengan Rp. 20 miliar untuk pembebasan lahan sementara dari Kabupaten Rp 10 miliar,” tambahnya.
Pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Gubernur Papua Barat Lantai III Arfai ini dihadiri oleh Gubernur Papua Barat, Kapolda Papua Barat, Kabinda, para jajaran SKPD, Asisten II, Kajati Papua dan Kepala Bandara Rendani.
Pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Gubernur Papua Barat Lantai III Arfai ini dihadiri oleh Gubernur Papua Barat, Kapolda Papua Barat, Kabinda, para jajaran SKPD, Asisten II, Kajati Papua dan Kepala Bandara Rendani.(adv/jpnn)
Dalam pertemuan juga disinggung mengenai tergelincirnya pesawat di Bandara Rendani. Syahrulan mengatakan, kejadian kecelakaan tergelincirnya pesawat ini sudah yang ketiga kalinya, karena itu pihaknya akan tetap memantau dan menunggu laporan hasil investigasi KNKT.
Bandar Udara Rendani Manokwari belum layak digunakan untuk pesawat ukuran besar karena panjang lintasannya belum memenuhi standar masih dibawah 2,5
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia