DPR Belum Perlu Bentuk Panja e-KTP
Selasa, 20 September 2011 – 19:19 WIB
JAKARTA - Komisi II DPR RI merasa belum perlu membentuk Panitia Kerja (Panja) proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Komisi di DPR yang menjadi rekan kerja Menteri Dalam Negeri itu memilih untuk mengumpulkan informasi terlebih dulu.
"Belum, kita belum sampai kepada pembentukan panja. Kita tidak akan reaktif," kata Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo , kepada pers di Jakarta, Selasa (20/9).
Baca Juga:
Seperti diketahui, sebelumnya tersangka kasus suap Sesmenpora untuk pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Palembang, Sumatera Selatan M Nazarudin, menyebutkan adanya aliran dana yang masuk ke PD dari proyek e-KTP. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) itu mengungkapkan, ada dana dari proyek e-KTP yang mengalir unutk kepentingan Kongres PD di Bandung, Mei 2010 lalu.
Namun nenurut Ganjar, DPR tidak harus membentuk Panja jika menemukan permasalahan. Ditegaskannya, Komisi II DPR RI tidak akan bersikap reaktif dengan langsung membentuk panja.
JAKARTA - Komisi II DPR RI merasa belum perlu membentuk Panitia Kerja (Panja) proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Komisi di DPR yang
BERITA TERKAIT
- Tok! Wayan Koster-Giri Prasta Resmi Ditetapkan jadi Gubernur dan Wagub Bali
- Klaim Didukung Mayoritas DPW, Keponakan Yusril Ihza Mahendra Maju jadi Caketum PBB
- Ratusan Polisi Dikerahkan untuk Amankan Penetapan Gubernur-Wagub Papua Barat
- Temui Jokowi di Solo, KKPG Dorong Gibran Jadi Kader Golkar
- Anggota KPPS di Manggarai Barat jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya