DPR Belum Perlu Bentuk Panja e-KTP
Selasa, 20 September 2011 – 19:19 WIB
JAKARTA - Komisi II DPR RI merasa belum perlu membentuk Panitia Kerja (Panja) proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Komisi di DPR yang menjadi rekan kerja Menteri Dalam Negeri itu memilih untuk mengumpulkan informasi terlebih dulu.
"Belum, kita belum sampai kepada pembentukan panja. Kita tidak akan reaktif," kata Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo , kepada pers di Jakarta, Selasa (20/9).
Baca Juga:
Seperti diketahui, sebelumnya tersangka kasus suap Sesmenpora untuk pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Palembang, Sumatera Selatan M Nazarudin, menyebutkan adanya aliran dana yang masuk ke PD dari proyek e-KTP. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) itu mengungkapkan, ada dana dari proyek e-KTP yang mengalir unutk kepentingan Kongres PD di Bandung, Mei 2010 lalu.
Namun nenurut Ganjar, DPR tidak harus membentuk Panja jika menemukan permasalahan. Ditegaskannya, Komisi II DPR RI tidak akan bersikap reaktif dengan langsung membentuk panja.
JAKARTA - Komisi II DPR RI merasa belum perlu membentuk Panitia Kerja (Panja) proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Komisi di DPR yang
BERITA TERKAIT
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya