DPR Belum Perlu Bentuk Panja e-KTP

DPR Belum Perlu Bentuk Panja e-KTP
DPR Belum Perlu Bentuk Panja e-KTP
Namun politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menegaskan, Komisi II DPR RI sudah sepakat untuk terus mengawasi proyek e-KTP tersebut. "Kita sepakat terus menerus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek ini sampai akhir 2012," kata Ganjar.

Bahkan, lanjut dia, sepanjang 2012 nanti, pihaknya akan lebih melakukan pengawasan secara intensif. "Tentu kita mengoleksi data, kalaulah yang nanti Informasi dari Nazar itu berkembang, ya kita tunggu sampai finalnya apa, itu salah satunya," katanya.

Selain itu, Komisi II DPR juga menerima masukan dari berbagai kalangan, seperti LSM, masyarakat hingga pemerintahan. "Jika ditingkat pemerintaan itu tidak benar berdasarkan schedule yang ada, kita ambil keputusan perlu panja atau tidak," jelasnya. "Kita jangan tergesa-gesa, jangan sampai kita kekurangan data, jadi malah tambah tidak efektif," tegas Ganjar.

Menurutnya lagi, semua pengawasan akan dilakukan. "Maka kita tunggu ujungnya dulu, sampai semuanya tercapai," tuntasnya. (Boy/jpnn)

JAKARTA - Komisi II DPR RI merasa belum perlu membentuk Panitia Kerja (Panja) proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Komisi di DPR yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News