DPR Belum Sikapi Rencana Kenaikan LPG
Rabu, 24 Februari 2010 – 20:55 WIB
JAKARTA - Komisi VII DPR saat ini tidak dalam posisi setuju atau menolak atas rencana Pertamina menaikkan harga jual elpiji kemasan 12 kg. Pasalnya, DPR akan meminta penjelasan terlebih dulu dari Pertamina sebelum memutuskan sikapnya. Angota Fraksi Partai Golkar itu menegaskan, sebelum memberlakukan kenaikan LPG 12 kg, setidaknya pemerintah harus melakukan konsultasi dengan DPR karena besaran nilai subsidi LPG ditentukan di Komisi VII DPR.
"Posisi kami ingin meminta penjelasan terlebih dahulu dari Pertamina alasan kenaikannya. Jika penyebab kenaikan itu karena gas di hulu mahal dan akibat adanya sejumlah investasi baru maka itu hal yang wajar. Kalau dua faktor tersebut tidak terjadi, kenapa harus naik?" kata Anggota Komisi VII DPR Bobby Aditya Rizaldi, kepada pers di DPR Senayan Jakarta, Rabu (24/2).
Dijelaskan Bobby, saat ini DPR sudah banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait rencana kenaikan gas LPG 12 kg itu. Disaat bersamaan, distribusi tabung gas LPG 12 kg masih belum stabil dari tahun ke tahun. "Kini malah ada rencana Pertamina untuk menaikan harga LPG. Menurut saya sulit bagi DPR menerimanya," ungkap Bobby.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi VII DPR saat ini tidak dalam posisi setuju atau menolak atas rencana Pertamina menaikkan harga jual elpiji kemasan 12 kg. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- Industri Kosmetik Makin Kompetitif, Produsen Gencar Luncurkan Produk Baru
- Snapcart Ungkap Marketplace Pilihan Brand Lokal dan UMKM
- IHCBS 2024: Wujudkan Indonesia Emas 2045 Melalui Transformasi SDM & Bisnis
- AISI Soroti Tantangan Penetrasi Kendaraan Listrik di Indonesia
- Tingkatkan Dana Murah, BTN Gandeng UPN Veteran Yogyakarta
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan