DPR Belum Sikapi Rencana Kenaikan LPG
Rabu, 24 Februari 2010 – 20:55 WIB
JAKARTA - Komisi VII DPR saat ini tidak dalam posisi setuju atau menolak atas rencana Pertamina menaikkan harga jual elpiji kemasan 12 kg. Pasalnya, DPR akan meminta penjelasan terlebih dulu dari Pertamina sebelum memutuskan sikapnya. Angota Fraksi Partai Golkar itu menegaskan, sebelum memberlakukan kenaikan LPG 12 kg, setidaknya pemerintah harus melakukan konsultasi dengan DPR karena besaran nilai subsidi LPG ditentukan di Komisi VII DPR.
"Posisi kami ingin meminta penjelasan terlebih dahulu dari Pertamina alasan kenaikannya. Jika penyebab kenaikan itu karena gas di hulu mahal dan akibat adanya sejumlah investasi baru maka itu hal yang wajar. Kalau dua faktor tersebut tidak terjadi, kenapa harus naik?" kata Anggota Komisi VII DPR Bobby Aditya Rizaldi, kepada pers di DPR Senayan Jakarta, Rabu (24/2).
Dijelaskan Bobby, saat ini DPR sudah banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait rencana kenaikan gas LPG 12 kg itu. Disaat bersamaan, distribusi tabung gas LPG 12 kg masih belum stabil dari tahun ke tahun. "Kini malah ada rencana Pertamina untuk menaikan harga LPG. Menurut saya sulit bagi DPR menerimanya," ungkap Bobby.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi VII DPR saat ini tidak dalam posisi setuju atau menolak atas rencana Pertamina menaikkan harga jual elpiji kemasan 12 kg. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- Kunker ke China, Dirut PTPN III Bahas Kerja Sama Strategis & Ekspansi Investasi di KEK Sei Mangkei
- Permudah Transaksi Logam Mulia, I Love Emas Resmi Hadir di Depok
- Selamat, Pertamina Raih Penghargaan Internasional Bidang Investor Relations
- Diaspora Loan BNI Bantu Pemilik Bakso Ini Kembangkan Bisnis di Seoul
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini